No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 23 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bea Cukai Batam Gagalkan Modus Perjokian IMEI, 42 iPhone Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
31/01/2025 8:29 PM
in Batam
0
Bea Cukai Batam Gagalkan Modus Perjokian IMEI, 42 iPhone Diamankan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Batam : Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) dengan modus menggunakan joki. Penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre, serta mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 unit iPhone yang dibawa oleh sepuluh joki IMEI.

Penindakan kedua berlangsung pada Selasa, 28 Januari 2025, di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Di lokasi ini, petugas mengamankan 22 unit iPhone yang dibawa oleh dua joki IMEI serta dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut.

Baca Juga

SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang, Sertifikat Lama Segera Dicabut

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Disidik

Modus operandi ini melibatkan perekrutan para joki melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Beberapa joki bahkan direkrut langsung di luar negeri sebelum tiba di Batam. Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan uang tunai setelah berhasil melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi, sehingga perangkat tersebut seolah-olah menjadi barang bawaan pribadi dari luar negeri.

Setibanya di Batam, para joki mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali di lokasi tertentu. Setelah registrasi IMEI selesai, ponsel tersebut dikembalikan kepada pengendali untuk kemudian diserahkan ke distributor atau penjual. Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat tersebut.

Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai Batam juga mengajukan rekomendasi pemblokiran perangkat yang telah teregistrasi sebelumnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).

“Penindakan terhadap joki IMEI ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi serta mencegah pelanggaran kepabeanan dan penyalahgunaan data pribadi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur oleh tawaran yang menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi kepentingan nasional,” pungkas Evi.(*)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Cen Sui Lan Lepas Kontingen Natuna Menuju Porprov Kepri 2026

Bupati Cen Sui Lan Lepas Kontingen Natuna Menuju Porprov Kepri 2026

29 menit lalu

Makan Siang Bersama Wartawan, Cen Sui Lan Bahas Tantangan Pembangunan Natuna

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Natuna Tawarkan Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Bupati Cen Sui Lan Lepas 338 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri, Targetkan Prestasi Terbaik

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In