www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memindahkan 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan keamanan dan kapasitas Rutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Proses pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sebelum diberangkatkan, petugas Rutan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fisik dan barang bawaan WBP untuk memastikan keamanan dan kelengkapan prosedur.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan yang matang.
“Mutasi ini difokuskan kepada WBP yang memiliki hukuman tinggi sebagai langkah antisipasi menghadapi momen Nataru, di mana potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Kami ingin memastikan situasi di Rutan tetap kondusif,” ujarnya.
Ka.KPR Yongki Yastinanda menambahkan bahwa seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari pengecekan fisik, barang bawaan, hingga pengawalan. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik di Rutan maupun Lapas tujuan,” tegasnya.
Setibanya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dilakukan serah terima administrasi antara jajaran Pelayanan Tahanan dari kedua institusi untuk memastikan data dan dokumen terkait 24 WBP telah diserahkan secara lengkap sesuai aturan.
Mutasi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pembinaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang serta menjaga stabilitas keamanan selama periode perayaan Nataru. *(dv)
Komentar