No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

MPC Pemuda Pancasila Anambas Menolak Pembentukan Forum TJSLP, Diduga Cacat Hukum

Ranai Pos by Ranai Pos
05/10/2024 11:59 AM
in Anambas
0
MPC Pemuda Pancasila Anambas Menolak Pembentukan Forum TJSLP, Diduga Cacat Hukum
0
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas menolak pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan Press Release diterima media ini Sabtu 5/10/2024 siang, menyebutkan Pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan melanggar ketentuan terhadap Perda No.5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Kami pastikan bahwa pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Kepulauan Anambas Cacat Hukum dan Melanggar Perda No.5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Pasal 4 menyebutkan bahwa Pelaksanaan TJSLP berdasarkan asas : Kepastian Hukum, Kepentingan Umum, Keadilan, Manfaat, Kepedulian, Keterpaduan, Kemandirian, Kemitraan, Profesional, Transparansi dan Akuntabilitas. Tulis Arpandi di Press Release yang di kirim ke media ini.

Kemudian pihaknya yakin bahwa Rapat tersebut melanggar Perbup No.44 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Perda No 5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Baca Juga

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Sertifikat Karantina 20 Ton Buah Kepayang di Anambas Dipertanyakan

Selain itu dijelaskan juga bahwa pada Pasal 8 dalam Susunan Keanggotaan Forum TJSLP dan Pasal 9 point 3 bahwa Keanggotaan Forum TJSLP dari Unsur Masyarakat.

Kami mempertanyakan kenapa pada Rapat Pembentukan Forum TJSLP mulai dari tanggal 3 Oktober 2024 dan tanggal 5 Oktober 2024 tidak mengundang Ormas, Lsm dan Okp tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas seperti : KNPI Karang Taruna, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah dan lain-lainnya ?

“Terkait hal itu, Kami Menolak terbentuknya Forum TJSLP tersebut karena telah melanggar Perda No.5 tahun 2019 dan Perbup No.44 Tahun 2022. Dan kami menyarankan untuk Pembentukan Forum TJSLP harus dilakukan rapat ulang dengan mengundang semua Ormas, LSM dan OKP tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas, bukan malah organisasi yg tidak memiliki Badan Hukum atau Legalitas Formal”, sampainya *(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

1 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In