No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 5 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

MPC Pemuda Pancasila Anambas Menolak Pembentukan Forum TJSLP, Diduga Cacat Hukum

Ranai Pos by Ranai Pos
05/10/2024 11:59 AM
in Anambas
0
MPC Pemuda Pancasila Anambas Menolak Pembentukan Forum TJSLP, Diduga Cacat Hukum
0
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Anambas menolak pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan Press Release diterima media ini Sabtu 5/10/2024 siang, menyebutkan Pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan melanggar ketentuan terhadap Perda No.5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Kami pastikan bahwa pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Kepulauan Anambas Cacat Hukum dan Melanggar Perda No.5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Pasal 4 menyebutkan bahwa Pelaksanaan TJSLP berdasarkan asas : Kepastian Hukum, Kepentingan Umum, Keadilan, Manfaat, Kepedulian, Keterpaduan, Kemandirian, Kemitraan, Profesional, Transparansi dan Akuntabilitas. Tulis Arpandi di Press Release yang di kirim ke media ini.

Kemudian pihaknya yakin bahwa Rapat tersebut melanggar Perbup No.44 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Perda No 5 Tahun 2019 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Baca Juga

Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

Bupati Aneng Terima Silaturahmi Danlanudal Matak di Rumah Dinas

Selain itu dijelaskan juga bahwa pada Pasal 8 dalam Susunan Keanggotaan Forum TJSLP dan Pasal 9 point 3 bahwa Keanggotaan Forum TJSLP dari Unsur Masyarakat.

Kami mempertanyakan kenapa pada Rapat Pembentukan Forum TJSLP mulai dari tanggal 3 Oktober 2024 dan tanggal 5 Oktober 2024 tidak mengundang Ormas, Lsm dan Okp tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas seperti : KNPI Karang Taruna, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah dan lain-lainnya ?

“Terkait hal itu, Kami Menolak terbentuknya Forum TJSLP tersebut karena telah melanggar Perda No.5 tahun 2019 dan Perbup No.44 Tahun 2022. Dan kami menyarankan untuk Pembentukan Forum TJSLP harus dilakukan rapat ulang dengan mengundang semua Ormas, LSM dan OKP tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas, bukan malah organisasi yg tidak memiliki Badan Hukum atau Legalitas Formal”, sampainya *(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat melakukan penyerahan bonus secara simbolis atas keberhasilan Kabupaten Natuna meningkatkan peringkat menjadi empat besar pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, dok_kominfo_natuna.

Usai Raih Empat Besar, Natuna Mulai Persiapan MTQ Kepri 2028

1 jam lalu

Pemkab Natuna Perkuat Sinergi Reforma Agraria Dukung Ketahanan Pangan

Sambut HUT RI ke-81, PLN ULP Natuna Imbau Masyarakat Tidak Memasang Bendera dan Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Uji Coba Layanan Balik Nama Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Kerja di 15 Kantor Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In