No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bupati Anambas Kukuhkan 51 Kepala Desa Dalam Masa Jabatan 8 Tahun

Ranai Pos by Ranai Pos
25/06/2024 11:27 AM
in Anambas
0
Bupati Anambas Kukuhkan 51 Kepala Desa Dalam Masa Jabatan 8 Tahun
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Kepala Desa (Kades) sekaligus Rapat Koordinasi Desa di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Anambas, Selasa (25/06/2024), kemarin.

Bupati Anambas H Abdul Haris SH saat mengukuhkan Perpanjangan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kepulauan Anambas,

Kegiatan tersebut diikuti oleh 51 Kepala dari 52 se Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari 52 Kepala Desa yang dikukuhkan, 1 desa yang belum dikarenakan masih dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu Desa Matak.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengikuti perubahan masa jabatan Kades menjadi 8 tahun sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku bagi Kepala Desa untuk periode 2023-2031, termasuk bagi Kepala Desa baru.

Sambutan Bupati Anambas H Abdul Haris SH

Abdul Haris juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sinkronisasi program desa dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Sertifikat Karantina 20 Ton Buah Kepayang di Anambas Dipertanyakan

“Kami berharap pengukuhan ini dapat memberikan pemahaman lebih baik mengenai permasalahan dalam pemerintahan desa sehingga perbaikan dapat dilakukan di masa mendatang,” ucap Abdul Haris.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Mubur, Aryadi yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan menjadi 2 tahun lebih lama, merupakan sebuah amanat yang harus benar-benar di tunaikan sebagai Kepala Desa kepada masyarakat.

Dia juga menyapaikan bahwa Pemerintah Desa tentu saja harus lebih kompak dan solit serta selalu saling merangkul guna mencapai kemajuan serta kesejahteraan yang bisa dirasakan masyarakat.

“Tentu saja dengan bertambahnya masa jabatan, tanggung jawab yang di emban akan semakin bertambah. Apbdesi berkomitmen akan selalu menjaga solidaritas dan komitmen untuk saling berkoordinasi dengan seluruh pihak demi tercapainya visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi lebih baik,” ucap Aryadi. *(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

1 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In