No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Mantan Ajudan Apri Sujadi Diperiksa KPK

Ranai Pos by Ranai Pos
15/05/2024 10:22 AM
in Bintan
0
Mantan Ajudan Apri Sujadi Diperiksa KPK
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com Bintan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Bintan pada selasa (15 Mei 2024) untuk tujuan pemeriksaan terkait perkara dugaan Korupsi berupa pemerasan dilingkungan Rutan Cabang KPK, bertempat diruangan KBO Satreskrim dan ruangan Restorative Justice (RJ) Mapolres Binta.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan,  Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua orang saksi bertempat di Polres Bintan.

Kedua orang tersebut yaitu Sukirman salah satu pegawai kontrak di Pemkab Bintan yang diduga merupakan mantan ajudan Bupati Apri Sujadi dan Harid Yan Nugraha dari pihak swasta.

“Terkait penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan Tersangka AF dkk,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga

Polres Bintan Fokus Jaga Ibadah dan Keamanan di Operasi Ketupat Seligi 2026

Pemko Tanjungpinang Teken Pinjaman Daerah Rp. 30 Miliar dengan BRK Syariah, Atasi Kekurangan Arus Kas Jelang Lebaran

Sebelumnya Kapolres Bintan, AKBP Riki Iswoyo mengungkapkan, pihak tidak mengetahui kasus apa yang sedang di periksa, pihak KPK hanya meminta untuk meminjam ruangan.

“Iya ada meminta kita untuk meminjam ruangan, namun kita tidak mengetahui untuk apa dan siapa yang akan diperiksa,” ungkapnya.

Dihari yang sama, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Polres Bintan, Penyidik KPK juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan di sejumlah tempat, diantaranya di Balikpapan, Kendari, dan Polda Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari siaran pers laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tanggal 15 Maret 2024 KPK menetapkan 15 orang Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang dalam bentuk pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Para Tersangka tersebut yaitu AF Kepala Rutan Cabang KPK; HK Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) selaku Petugas Rutan periode 2018 s.d 2022; DR PNYD sebagai Petugas Pengamanan dan Plt. Kepala Rutan periode 2018; SH PNYD sebagai Petugas Pengamanan; RT PNYD sebagai Petugas Rutan dan Plt. Kepala Rutan periode 2021; ARH dan AN selaku PNYD sebagai Petugas Rutan; EAP PNYD sebagai Petugas Rutan periode 2018 s.d 2022; kemudian MR, SH, RUA, MHA, WD, MA, dan RR selaku Petugas Rutan Cabang KPK.

Dalam pengumuman tersebut Pimpinan KPK menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat.

“Kami Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Bahwa pelanggaran ini telah mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi dan dipedomani oleh insan KPK dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi,” kata Nurul Ghufron pada konferensi pers yang digelar di Gedung Juang Merah Putih KPK.(*/dwi)

Komentar

Berita Terkini

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Tanjungpinang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Tanjungpinang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

5 jam lalu

Polres Bintan Fokus Jaga Ibadah dan Keamanan di Operasi Ketupat Seligi 2026

Danlanud RSA Pimpin Upacara Bendera 17-an, Pangkoopsudnas Tekankan Profesionalisme Prajurit

Aman Mudik dengan Layanan Penitipan Kendaraan di Polsek Tanjungpinang Barat

Kolaborasi Damkar dan Polres Natuna Padamkan Kebakaran di Jalur Binjai

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In