No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ketua PPK Dapil 4 Diduga Melanggar Pemilu, Bawaslu Bentuk Gakkumdu

Ranai Pos by Ranai Pos
04/03/2024 12:02 PM
in Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Ketua PPK Dapil 4 Diduga Melanggar Pemilu, Bawaslu Bentuk Gakkumdu
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos _ Tanjungpinang : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang akan membentuk Gakkumdu adalah sentra penegakan hukum terpadu pelanggaran dalam pemilu untuk melacak keberdaan kerua PPK Dapil 4 Kota Tanjungpinang, Senin (4/3/24).

Bawaslu juga akan mengkaji dan mendalami laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Bukit Bestari, Dapil 4 Kota Tanjungpinang.

“Sudah ada laporan kemarin, jadi Senin ini kita akan mulai lakukan kajian awal,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Minggu (3/3/2024) malam, saat di ruang pleno hotel CK.

Yusuf mengatakan kajian tersebut akan dilakukan selama beberapa hari, sebelum akhirnya ditetapkan apakah layak dilanjutkan ke proses selanjutnya atau tidak.

Baca Juga

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

Polresta Tanjungpinang Siaga Layanan Call Center 110, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Jika hasil dari kajian tersebut layak dilanjutkan, maka pihak Bawaslu akan mulai menelusuri laporan yang melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari, inisial H, selaku penanggungjawab dengan masa penindakan selama 14 hari.

Ketua PPK Bukit Bestari masih dipertanyakan keberadaannya, sebab adanya indikasi bahwa yang bersangkutan melarikan diri atau sembunyi.

Hal tersebut, mengingat tidak pernah menghadiri panggilan klarifikasi dari KPU, yang hadir hanya 4 orang anggotanya, bahkan hingga saat ini tidak bisa dihubungi.

“Maka itu kita akan usahakan mencari, kita sedang melacak dimana posisi keberadaannya. Namun harus dipahami bahwa kita tidak seperti kepolisian ada pemanggilan paksa dan semacamnya,” terangnya.

Yusuf menegaskan, dalam proses penindakan yang akan dilakukan, Bawaslu akan melibatkan Gakkumdu selaku pemangku tugas dalam menangani aktivitas penegakan hukum tindak pidana dalam pemilu.

Lebih lanjut, jika saat proses penindakan, yang bersangkutan benar-benar mengaku melakukan kesalahan, maka itu akan menjadi bahan bukti untuk dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di MK nantilah kita akan menyampaikan kesaksian bukti-bukti itu yang kita pegang, mungkin akan ditetapkan bersalah jika memang bersalah. Tapi nanti kita tunggu hasil kajian terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dengan tidak hadirnya ketua PPK Dapil 4 saat digelar pleno kota Tanjungpinang selama dua hari di hotel CK, terjadi kericuhan oleh seorang saksi partai dengan aksi pelemparan mikrofon dan pemecahan meja.(Dwi)

Komentar

Berita Terkini

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

10 jam lalu

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

IKBB Natuna Berbagi Takjil di Pantai Piwang, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Pemkab Anambas Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In