No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 8 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

UMK Kabupaten Natuna Diusulkan Naik Sebesar 2,07 Persen

rapi by rapi
24/11/2023 10:24 AM
in Berita, Natuna
0
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna H Hussyaini saat melakukan rapat kerjas bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna H Hussyaini saat melakukan rapat kerjas bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna

0
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Natuna tahun 2024 diusulkan naik menjadi Rp. 3.406.575,00 atau naik sekitar Rp. 68.972,00 dari tahun 2023 yakni sebesar Rp. 3.337.603,00.

Pengusulan UMK itu telah disetujui oleh Dewan Pengupahan melalui rapat yang digelar pada Jum’at (24/11) pagi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, H. Hussyaini saat melakukan rapat kerjas bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, H. Hussyaini saat di temui para awak media di kantor Bupati Natuna, Jum’at (24/11/2023) pagi mengatakan, berdasarkan rapat bersama Dewan Pengupahan membahas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Natuna maka diusulkan UMK Kabupaten Natuna tahun 2024 naik sekitar 2,07 persen.

“Jumlah ini sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), UMK ini akan diusulkan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapat persetujuan dan penetapan,” tuturnya.

Baca Juga

Desa Sunggak Belum Salurkan BLT-DD, Kades: Dana Transfer Pusat Belum Masuk Rekening Desa

Polres Anambas Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Ungkap Hussyaini, pengusulan UMK Kabupaten Natuna tahun 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

” PP ini menjadi dasar penghitungan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya,” ujarnya.

Rapat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Natuna di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna

Hussyaini menjelaskan, dalam rapat pembahasan UMK bersama Serikat Buruh dan APINDO semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.

“Tidak ada kendala saat rapat bersama APINDO dan Serikat Buruh tadi, hanya tinggal menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dari kabupaten saja,” jelasnya lagi.

Meski pengusulan UMK mengalami kenaikan, namun Hussyaini menuturkan bahwa hal ini masih hanya sebatas usulan, ketetapannya nanti akan dilakukan oleh pihak provinsi.

Ia juga menjelaskan, terkait UMK pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Natuna.

“Kalau untuk perusahaan sudah ada yang ikut UMK, kita ambil contoh perusahaan tambang IKJ, namun kalau untuk UMKM masih belum hal ini karena bergantung pada kesepakatan kerja dan kondisi pendapatan UMKM itu sendiri,” tutupnya.*(riduan)

Komentar

Berita Terkini

Kades Sunggak Nurizal Damri saat diruang kerjanya

Desa Sunggak Belum Salurkan BLT-DD, Kades: Dana Transfer Pusat Belum Masuk Rekening Desa

29 menit lalu

Skandal Mark Up Harga Menu MBG! Wali Murid Desak BGN Evaluasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Polres Anambas Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kades Sunggak Salurkan Bantuan Sembako Dari BAZNAS kepada warga Penerima

HUT ke-9 SMSI, Firdaus: Media Siber Harus Adaptif Hadapi Perubahan Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In