No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kacabjari Natuna di Tarempa Musnah 22 Barang Bukti dari 11 Perkara

rapi by rapi
22/02/2023 8:03 PM
in Anambas, Berita
0
Kacabjari Natuna di Tarempa Musnah 22 Barang Bukti dari 11 Perkara
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Anambas : Setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memusnahkan 22 barang bukti dari 11 perkara tahun 2021 dan 2022.

Pemusnahan itu berlangsung di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa yang dihadiri Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, Camat Siantan, Kaharuzzaman dan Serka Pasmirdi mewakili Danramil 02 Tarempa.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari tahun 2021 ada 1 perkara dan di tahun 2022 ada 10 perkara.

“Ini merupakan perkara pemusnahan barang bukti terakhir yang dilakukan dimasa akhir jabatan mengemban tugas menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa,” kata Roy usai pemusnahan barang bukti, Rabu (22/02/2023).

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Ia menjelaskan adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain yakni narkotika jenis ganja, Shabu, Hp 5 unit, kasur, pisau kater, timbangan, tas, dan lainnya.

Menurutnya, dari perkara yang dieksekusi saat ini terdapat kasus yang viral dan mencengangkan yakni Sapri sang predator anak, dengan 8 korban, serta kasus narkoba dan kasus lainnya.

“Kasus Sapri, kami tuntut selama 20 tahun namun putusannya selama 18 tahun,” ucapnya.

Dengan kejadian itu, Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati sehingga tidak terjadi persoalan hukum.

“Kami juga mengucapkan, terimakasih kepada Polres Kepulauan Anambas serta memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak penyidik yang berkerja secara profesional sehingga kasus yang diberikan dapat diselesaikan dan ada kepastian hukum,” tuturnya.

“Kepada rekan-rekan media, Peran media juga sangatlah penting dengan memberikan informasi yang tepat sehingga masyarakat paham dan tidak terjadi tindak pidana,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Roy juga berpamitan kepada para semua yang hadir untuk pindah dan bertugas ditempat yang baru, yakni di Kejari Batam.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

12 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In