No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 3 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Anambas Musnahkan Kokain 48 Kg Tidak Bertuan

rapi by rapi
28/07/2022 3:17 PM
in Anambas, Berita, Seputar Kepri
0
Polres Anambas Musnahkan Kokain 48 Kg Tidak Bertuan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anambas _ ranaipos.com : Polres Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain 43 bungkus atau seberat 48,47 kilogram dalam hal ini dapat menyelamatkan lebih kurang 480.000 hingga 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap ons kokain dapat dikonsumsi 1.000 hingga 1.200 orang. Hal itu disampaikan Kapolda Kepri melalui Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, Kamis (21/7/22).

Pemusnahan BB Kokain

“Merupakan wujud dari sinegritas dan kolaborasi Polri dan TNI didukung masyarakat Anambas beserta unsur terkait,” ungkapnya.

Kapolda Kepri memberikan apresiasi dan sepakat membawa dan melaporkan barang temuan kokain tidak bertuan tersebut ke Malpolsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas. Yang sebelumnya sudah dilakukan pengujian dengan menggunakan alat cek narkoba ternyata hasilnya positif mengandung zat COC (Kokain).

Kokain tidak bertuan itu ditemukan pada hari jumat tanggal 01 juli 2022 sampai pada hari minggu tanggal 03 JULI 2022 di 8 titik TKP di pantai tunk, pantai Teluk Kumbik, pantai batu kisut, pantai teluk separa dan pantai bayang di wilayah Anambas.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

“Kokain tidak bertuan itu diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa oleh arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dengan modus operandi pelaku dengan sistim ship to ship,” terangnya.

Tersangka pemilik 43 bungkus kokain kini masih dalam penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional untuk di bawa ke negara lain.

“Kedepannya sinegritas ini terus berlanjut dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Wujudkan Indonesia bersinar, bersih dari Narkoba,” pungkasnya.

Turut hadir pada pemusnahan narkotika kokain itu Bupati Anambas, Ketua DPRD, Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolres Anambas, Danlanal Terempa, Kacabjari Natuna di Terempa, PJU Polres Anambas dan beberapa masyarakat perwakilan penemu barang bukti kokain.*(Dewi)

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

8 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In