No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 4 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

BC Batam Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 257,8 Gram

rapi by rapi
21/07/2022 8:38 PM
in Batam, Berita, Seputar Kepri
0
BC Batam Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 257,8 Gram
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM _ ranaipos.com : Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu dengan berat kotor 257,8 gram. Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam dua bungkus dalam klip bening ukuran sedang dan disimpan dalam sebuah tas yang diselundupkan dengan skema paket barang kiriman. Narkotika tersebut dicegat oleh Bea Cukai Batam di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP pada Kamis tanggal 30 Juni 2022 pukul 10.00 Wib.

Bea dan Cukai Batam saat mengamankan paket sabu

Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut dilakukan sinergi dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Batam, Kantor WIlayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Mataram dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Sementara itu pada Jum’at, tanggal 1 Juli 2022, dilakukan serah terima barang hasil penindakan dari Bea Cukai Batam kepada BNNP Nusa Tenggara Barat.

Undani kepala seksi layanan informasi Bea Cukai Batam, menerangkan kronologi dari penangkapan tersangka yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat. Setelah dilakukan serah terima barang hasil penindakan, Satgas khusus yang dibentuk untuk menangani kasus penyelundupan narkotika ini segera melakukan koordinasi dan briefing rencana control delivery.

“Pada hari Senin, 4 Juli 2022, ditemukan lokasi rumah penerima yang bertempat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Setelah memastikan pemilik barang, Satgas khusus segera melakukan pengamanan tersangka berikut barang buktinya berupa timbangan digital dan dua pipet kaca,” Jelas Undani.”

Baca Juga

Pemilihan Duta GenRe Anambas 2026 Digelar Virtual

Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

Dengan gerak cepat yang dilakukan Satgas khusus yang dibentuk melalui sinergi Bea Cukai dan BNNP, penyelundupan narkotika sabu-sabu dapat digagalkan dengan cepat. Tersangka yang berinisial UJ, laki-laki berusia 37 Tahun, berhasil dibekuk bersama dengan barang bukti yang telah diamankan berupa dua
bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu timbangan digital, dan dua pipet kaca.

” Tersangka dan barang bukti
yang telah diamankan dibawa ke kantor BNNP Nusa Tenggara Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

(foto Diskominfotik KKA)

Pemilihan Duta GenRe Anambas 2026 Digelar Virtual

9 jam lalu

Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik April–Juni 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Hari yang Diingat, Masa Depan yang Gamang: Catatan untuk Hardiknas 2026

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Ikuti Kajian Hardiknas, Tekankan Peran Guru sebagai Teladan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In