No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kajari Kepri Tanda Tangan Kerjasama Bersama Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat

rapi by rapi
10/06/2022 8:37 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kajari Kepri Tanda Tangan Kerjasama Bersama Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri _ www.ranaipos.com : Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Tanjung Uban oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH didampingi para Asisten dan Koordinator, Kamis (9/6/22).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Tanjung Uban oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH didampingi para Asisten dan Koordinator

Kejati Kepri melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud dalam rangka Kerjasama Pelaksanaan Pengobatan dan Rehabilitasi Medis bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika bersama dengan Direktur RSKJKO Engku Haji Daud dr. Kurniakin W.S Girsang, Sp.PD disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Moh. Bisri, SKM, M.Kes dan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai langkah menindaklanjuti Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas _Dominus Litis_ Jaksa dalam rangka pembentukan Bale Rehabilitasi Narkotika di RSKJKO Engku Haji Daud Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Tanjung Uban oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid, SH, MH didampingi para Asisten dan Koordinator

“Kegiatan ini juga dalam rangka sebagai langkah persiapan untuk penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif dan kemanfaatan serta mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, asas pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), cost and benefit analysis dan pemulihan pelaku,” terang Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si.

Baca Juga

Konsulat AS Hibahkan Alat Medis Darurat untuk BPBD Natuna

Pemdes Sunggak Salurkan BLT-DD 2026, 16 KPM Terima Rp1,2 Juta untuk Empat Bulan

Kegiatan berlangsung dengan lancar serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

Konsulat AS saat menyerahkan hibahkan alat Medis Darurat untuk BPBD Natuna

Konsulat AS Hibahkan Alat Medis Darurat untuk BPBD Natuna

2 menit lalu

Pemdes Sunggak Salurkan BLT-DD 2026, 16 KPM Terima Rp1,2 Juta untuk Empat Bulan

Dipercaya Tiga Periode, Dardani Kembali Pimpin IKBB Natuna Periode 2026-2029

Pegawai BPR Tuah Karimun TW Ancam Hack Media di Karimun,Ketua IWO Rusdianto:Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kerja Wartawan

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In