No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Tanjungpinang Sita Uang TPPU Narkoba Sebesar RP 4,3 Millyar

rapi by rapi
13/04/2022 12:50 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kejari Tanjungpinang Sita Uang TPPU Narkoba Sebesar RP 4,3 Millyar
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Uang terpidana Ellen kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) Narkoba sebesar Rp 4,3 Milyar dari tiga perusahaan milik Ellen berhasil di sita oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa ( 12/04/23).

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjungpinang, Bambang Heru Purwanto mengatakan, uang yang disita tersebut merupakan hasil pencucian uang dari kasus penjualan Narkotika.

“Kejari Tanjungpinang melaksanakan eksekusi berupa uang sebesar Rp 4.3 miliar dari terpidana ellen,” Kata Bambang

Ia mengatakan, terpidana Ellen melanggar Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.”perkara pokoknya ialah narkotika terpidana Siang Fuk alias Nico di Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat,” Ujarnya

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Terpidana Siang Fuk alias Nico mentransfer sejumlah uang hasil penjualan narkotika yang dilakukan terpidana Ellen. Kemudian uang Rp 4.3 miliar itu disetorkan ke rekening BCA di tiga perusahaan milik Ellen.

“Ellen ini berprofesi sebagai kontraktor di Tanjungpinang yang memiliki 12 perusahaan, 3 diantaranya menerima transfer 4.3 miliar ini dari terpidana narkotika Siang Fuk dari Lapas Gunung Sindur Bogor,” lanjut Bambang.

Selanjutnya, Kasi Pidum Sudiharjo menyebutkan, penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima putusan dari Makamah Agung (MA) Nomor 386K/Pid.sus/2022 tertanggal 24 Februari 2022.

“Penyitaan uang ini sesuai putusan dari Mahkamah Agung RI. Atas perbuatannya terdakwa Ellen dihukum selama empat tahun penjara, denda Rp 5 Miliar subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut lebih berat dari Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang sebelumnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara,” pungkas Kasi Pidum.*(Dewi)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

7 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In