No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 3 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

BPOM Batam Bersama DKUMPP Anambas Sidak Pasar Pasal ?”

rapi by rapi
17/03/2022 6:06 AM
in Anambas, Berita
0
BPOM Batam Bersama DKUMPP Anambas Sidak Pasar Pasal ?”
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS _ www.ranaipos.com : Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak ke sejumlah toko di Tarempa, Selasa (15/3/2022) pagi.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas saat melakukan sidak atas penjualan barang expire di salah satu swalayan di Anambas

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Balai POM Batam di dampingi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Anambas, ditemukan banyak barang yang telah kadaluarsa, khususnya produk pangan.

Kabid Perdagangan (DKUMPP) KKA, Dahlia Harisa, kepada awak media membeberkan dari hasil pemeriksaan Balai POM menemukan banyak barang-barang yang kadaluwarsa. Barang-barang yang ditemukan tersebut langsung diminta dimusnahkan di tempat kepada pemilik barang dan Balai POM serta disaksikan pihak Disperindag Anambas.

“Barang-barang itu diantaranya sejumlah minuman botol jenis coffe, susu, coca-cola serta sejumlah makanan ringan lainnya. Selain itu, terdapat pula sejumlah bahan kosmetik seperti shampo, sabun, hand body, parfum dan barang-barang lainnya”. Jelas Dahlia

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Lebih lanjut Dahlia menyampaikan bahwa dalam penyisiran yang dilakukan hampir semua toko yang disidak oleh Balai POM terdapat barang kadaluarsa.

“Ada sekitar 11 toko dan kedai, kita masuk banyak ditemukan barang kadaluarsa, ini kita masih menelusuri toko pedagang besarnya untuk diberi ke pengecer,” ucapnya.

Di balik operasi pasar tersebut, ia berharap agar ke depannya tidak ada lagi pedagang yang menjual barang kadaluwarsa.

“Kita menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual atau menjajakan makanan maupun minuman kadaluwarsa tersebut karena apabila barang sudah expire dikonsumsi akan beresiko bagi kesehatan konsumen,” tuturnya.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

5 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In