No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 26 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

MoU Bersama BPN, Bupati Wan Siswandi Minta Selesaikan Permasalahan Aset Tanah Milik Pemda

rapi by rapi
15/03/2022 8:06 PM
in Berita, Natuna
0
MoU Bersama BPN, Bupati Wan Siswandi Minta Selesaikan Permasalahan Aset Tanah Milik Pemda
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA _ www.ranaipos.com : Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna teken MoU bersama Badan Pertanahan Nasional terkait penyelesaian permasalahan aset tanah milik daerah, di ruang kerja Bupati Natuna, Selasa (15/3) pagi.

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Natuna Purwoto tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Aset Daerah Natuna.

Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk tentang sinergitas bidang pertanahan dan persertifikatan tanah dan pemetaan zona nilai tanah (ZNT).

“Maksud nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka meningkatkan sinergitas program pertanahan di Kabupaten Natuna sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga

Natuna Susun Roadmap ETPD 2026–2030, Dorong Digitalisasi Pemerintahan dan PAD

Batalyon Komposit 1 Gardapati Tanamkan Jiwa Korsa Lewat Tradisi Pelepasan Prajurit

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, nota kesepakatan ini juga dalam rangka melakukan kerjasama dibidang pertanahan guna percepatan penyelesaian sertifikasi tanah milik pemerintah Kabupaten Natuna. Penelitian Pemetaan Zona Nilai Tanah, Administari Pendaftaran Desa dan Kecamatan Lengkap dan Penyatuan Peta One Map Policy (satu sata satu peta) Kabupaten Natuna sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si saat menerima kunjungan BPN dan agenda penandatanganan perjanjian kerjasama bersama pemerintah daerah kabupaten Natuna

“Kita juga meminta kepada pihak BPN untuk membantu menyelesaikan sertifikasi aset tanah milik pemda. Contoh tanah pemda yang di Jakarta, Pekan Baru, SD 01 yang telah diselesaikan atas bantuan Pak Kajari Natuna,” ungkapnya lagi.

Tambahnya, Kejaksaan Negeri Natuna juga telah menyelesaikan permasalahan aset bergerak milik pemerintah daerah seperti Mobil Robicon yang sempat dilelang oleh Bupati Natuna sebelumya.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, yang telah membantu menyelamatkan permasalahan aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah daerah. Terimakasih juga kepada pihak BPN yang juga telah membantu proses sertifikasi tanah tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutupnya.”(pin)

Komentar

Berita Terkini

Natuna Susun Roadmap ETPD 2026–2030, Dorong Digitalisasi Pemerintahan dan PAD

Natuna Susun Roadmap ETPD 2026–2030, Dorong Digitalisasi Pemerintahan dan PAD

32 menit lalu

Batalyon Komposit 1 Gardapati Tanamkan Jiwa Korsa Lewat Tradisi Pelepasan Prajurit

Polda Kepri Libatkan BPN dan OPD Terkait Cek Lokasi Sengketa Lahan di Jalan DI Panjaitan, Hasil Pengukuran Masih Diverifikasi

Bupati Karimun Kukuhkan Forum Anak 2025-2027, Tampung Aspirasi Anak

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In