No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

7 Tahanan Cabjari Natuna di Tarempa Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang

rapi by rapi
30/11/2023 11:01 AM
in Anambas, Berita
0
7 Tahanan Cabjari Natuna di Tarempa Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang
0
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Petugas Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa telah melaksanakan pemindahan 7 tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan Polres Kepulauan Anambas menggunakan Kapal Ferry Seven Star, Rabu (29/11/2023) pagi.

pemindahan 7 tahanan Cabjari Natuna di Anambas ke Rutan Kelas I Tanjungpinang

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari putusan pengadilan yang telah inkracht.

Adapun jumlah tahanan yang dilakukan pemindahan dan eksekusi adalah sebanyak 7 (tujuh) orang tahanan dengan inisial AN, SU, HS, ZY, FA, PE, dan MH, yang terdiri dari 5 (lima) orang tahanan laki-laki pelaku tindak pidana perlindungan anak dan 2 (dua) orang tahanan laki-laki pelaku tindak pidana pencurian.

Proses persidangan telah dilaksanakan terhadap para tahanan tersebut secara online ataupun daring pada Pengadilan Negeri Natuna, yang diikuti oleh para tahanan dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa sampai pada pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Natuna, kata Josron Sarmulia Malau, S.H. kepada media ini.

Baca Juga

Info Penting: Gangguan Mesin Sebabkan Defisit Daya, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Terjadwal

UPBU Bandara Letung Gelar Rapat Komite Keselamatan dan Keamanan Penerbangan 2025, Bahas Evaluasi hingga Simulasi Airside

Selanjutnya vonis hukuman penjara yang dijatuhi Majelis Hakim terhadap para tahanan berkisar antara 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 10 (sepuluh) tahun.

Dalam roses persidangan putusan diikuti oleh JOSRON SARMULIA MALAU, S.H. dan HARYS GANDA TIAR SITORUS, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum. Para tahanan dan Jaksa Penuntut Umum yang telah menyatakan menerima putusan Majelis Hakim sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Terhadap para tahanan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk dapat melakukan pemindahan dan eksekusi tahanan, dengan hasil didapati para tahanan dalam keadaan sehat dan untuk tahanan perempuan tidak sedang dalam keadaan hamil,” tuturnya.

Selanjutnya kata Josron, para tahanan telah diberangkatkan menggunakan Kapal Ferry Seven Star dari pelabuhan Tarempa tujuan Tanjungpinang berangkat pada pukul 07.00 WIB (Rabu, 29/11 _ red.) menempuh waktu sekira kurang lebih 9 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang.

“Pemindahan tahanan tersebut lancar dan kondusif dan segera diantarkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang,” terang Josron.(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Pemadaman Listrik di Ranai Natuna, Penormalan Bertahap Sedang Dilakukan

Info Penting: Gangguan Mesin Sebabkan Defisit Daya, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Terjadwal

8 jam lalu

UPBU Bandara Letung Gelar Rapat Komite Keselamatan dan Keamanan Penerbangan 2025, Bahas Evaluasi hingga Simulasi Airside

Kejari Anambas Semarakkan HAKORDIA 2025 di Palmatak, Bagikan Merchandise dan Ajak Warga Berani Tolak Korupsi

Peringati HUT ke-26 DWP, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Peran Ibu Bangun Generasi Emas

Generasi yang Terluka dalam Sunyi: Mengapa Remaja Natuna Semakin Jauh dari Etika?

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In