No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

RSUD RAT Tanjungpinang Menuai Kritik Tajam dari Para Anggota Koperasinya

Ranai Pos by Ranai Pos
01/12/2024 11:08 AM
in Berita, Tanjungpinang
0
RSUD RAT Tanjungpinang Menuai Kritik Tajam dari Para Anggota Koperasinya
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ranaipos.com-Tanjungpinang:Pengelolaan koperasi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang menuai kritik tajam dari para anggota. Mereka menilai pengurus koperasi tidak transparan dan akuntabel, setelah rapat anggota tahunan (RAT) hanya digelar sekali pada 2019, meskipun koperasi telah berdiri sejak 2018.

“Sejak 2018, rapat anggota tahunan hanya dilakukan satu kali, yaitu tahun 2019. Tahun-tahun berikutnya, RAT tidak pernah dilaksanakan,” ujar salah satu anggota koperasi yang enggan disebutkan namanya, Ahad (1/12/2024).

Anggota tersebut mengungkapkan, setiap kali diminta menggelar RAT, pengurus koperasi kerap menghindar dengan berbagai alasan. Ketidaktransparanan ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan koperasi, terutama karena masa kepengurusan seharusnya berakhir pada 2023.

“Kami sudah meminta pengurus menyelesaikan tanggung jawabnya, termasuk menggelar RAT dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana. Namun, mereka terus mengelak,” tambahnya.

Baca Juga

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

DPRD Natuna Serap Aspirasi Masyarakat, Pansus B Matangkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya

Masalah tidak hanya berhenti di situ. Sejumlah anggota mengeluhkan kebijakan yang dinilai tidak adil, seperti pembatasan pinjaman dengan alasan antrean, sulitnya keluar dari keanggotaan koperasi, hingga komunikasi yang kerap disertai respons kasar dari pengurus.

Salah satu persoalan utama adalah tidak pernah dibagikannya Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota. Selain itu, anggota yang meminjam dana dikenai bunga tinggi dengan dalih bunga tersebut akan dikembalikan dalam bentuk SHU, namun realisasinya nihil.

“Koperasi ini bukan bank. Jika meminjam Rp20 juta untuk dua tahun, kami harus membayar Rp24 juta lebih. Namun, SHU yang dijanjikan tiap tahun tidak pernah diberikan,” ungkap seorang anggota.

Anggota juga menyoroti potongan wajib sebesar Rp50 ribu per bulan yang terus dilakukan tanpa kejelasan penggunaan dana. Mereka mencurigai adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana anggota, mengingat jumlah potongan sejak 2018 mencapai angka yang signifikan.

“Kami menduga kuat ada penyelewengan uang koperasi. Jika pengurus tidak segera memberikan laporan dan melaksanakan RAT, kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang,” tegas salah satu anggota.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus koperasi pegawai RSUD RAT Tanjungpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, anggota terus mendesak pengurus untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi secara transparan.(red)

Komentar

Berita Terkini

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

7 jam lalu

DPRD Natuna Serap Aspirasi Masyarakat, Pansus B Matangkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya

Kejari Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Karimun

Kejari Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Bijak Bermedsos

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In