No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

26 Ribu jiwa Masyarakat Anambas Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Anambas PBPU JAMKESDA

rapi by rapi
15/02/2022 11:19 AM
in Anambas, Berita, Seputar Kepri
0
26 Ribu jiwa Masyarakat Anambas Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Anambas PBPU JAMKESDA
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anambas _ www.ranaipos.com : Sebanyak kurang lebih 26.000 jiwa masyarakat Anambas menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) yang didaftarkan di kantor BPJS Kesehatan Anambas.

Auliando Syadawi, Kepala BPJS KKA

Hal ini disampaikan oleh Auliando Syadawi, Kepala BPJS Kesahatan Kabupaten Kepulauan Anambas, saat dijumpai media ini diruang kerjanya, Senin (14/02) siang.

“Untuk data peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Anambas sebanyak kurang lebih 26.000 jiwa peserta/masyarakat Anambas terhitung hingga Januari 2022, tapi nanti data validnya bisa ke Dinas Kesehatan,” terang Auliando Syadawi.

Lanjutnya lagi, peserta tersebut masuk dalam katagori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan Peserta Penerima Upah (PPU), seperti, PNS, PTT, TNI, Polri, Perusahaan PT, dan CV.

Baca Juga

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Adapun peserta PBPU sebanyak 26.000 peserta tersebut masih aktif sebagai peserta BPJS kesehatan.

Terkait peserta BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia, Auliando menyampaikan semestinya di laporkan agar bisa di non aktifkan.

“Peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia harus dilaporkan agar peserta di nonaktifkan namanya sebagai peserta tersebut, apabila tidak ada laporan maka peserta dianggap aktif dan iuran setiap bulan berjalan. Untuk melaporkan peserta yang meninggal dunia bisa langsung ke Dinas Kesehatan Anambas atau masyarakat bisa langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan Anambas”, jelasnya lagi.

Saat di pertanyakan, berapa jumlah peserta BPJS PBPU yang meninggal dunia Auliando mengatakan perubahan data tersebut dirinya menyampaikan dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan Anambas.

“Untuk jumlah peserta PBPU yang meninggal dunia atas perubahan data tersebut kita mendapatkan dari Dinas Kesehatan yang disampaikan ke kita atau juga bisa masyarakat itu sendiri datang ke BPJS untuk melaporkan dan kita bisa non aktifkan sebagai peserta BPJS dengan membawa identitas seperti KTP, KK dan surat keterangan Kematian”. Jelas Auliando.

Peserta BPJS Kesehatan PBPU JAMKESDA yang di alokasikan anggaran biaya melalui pemerintah daerah mendapatkan status kelas 3 sebagai peserta.

“Peserta PBPU JAMKESDA BPJS Kesehatan mendapatkan hak peserta kelas 3, berdasarkan Perpres 64 tahun 2020 iuran biaya bulanan peserta kelas 3 sebesar Rp. 42.000 /jiwa untuk peserta hanya membayar Rp. 35.000 / jiwa dan adapun Rp. 7.000 adalah subsidi pemerintah setiap bulannya kita lakukan permintaan pembayaran (cleam) ke Dinas Kesahatan” tuturnya lagi.

Tambahnya, adapun jumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PPU) sisa dari jumlah PBPU JAMKESDA adalah peserta PPU.

“Sisa dari seluruh penduduk dikurangi PBPU Jamkesda”, sambungnya.

Sementara itu, data yang dihimpun media ranaipos.com jumlah angka penduduk di tahun 2021 sebanyak 48.501 jiwa, angka kematian 2.670 jiwa dan kelahiran 28.502. Selain dari program PBPU JAMKESDA Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas juga memberikan jaminan Kesehatan ketenaga kerjaan.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

4 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In