www.ranaipos.com _ Anambas : Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengumumkan penetapan hasil seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum tahun 2024. Saat di konfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua Divisi SDM & PARMAS KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumadil Hakim, S.IP mengatakan engumuman hasil seleksi administrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah di umumkan.
“Hasil seleksi calon pendaftar PPK secara administrasi telah di umumkan kemarin tanggal 5 Desember 2022 melalui surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas nomor : 267/PP.04.1-Pu/2105/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kacamatan untuk Tahun 2024,” terang Jumadil.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan pengumuman hasil seleksi tersebut sesuai tahapan yang sudah dilakukan dalam perekrutan calon peserta PPK se-kabupaten kepulauan Anambas melalui website. www.siakba.kpu.co.id. Hasil seleksi administrasi calon PPK juga di umumkan melalui website KPU Anambas Melalui laman website, https://kab-kepanambas.kpu.go.id/.
“Adapun jumlah peserta calon PPK Kecamatan yang mengikuti tes CAT nantinya sebanyak 169 peserta dari 10 kecamatan se Kabupaten Kepulauan Anambas yang pelaksanaan Tesnya di fokuskan dua titik lokasi,” sampainya.
Jumadil juga menyampaikan lokasi yang akan digunakan untuk ujian CAT bagi calon PPK nantinya terpusat di dua lokasi.
“lokasinya di gedung SMP Negeri 2 Siantan peserta yang mengikuti ujian di lokasi tersebut peserta dari 7 kecamatan diantaranya Kecamatan Siantan 34 peserta, Siantan Timur 15 peserta, Siantan Selatan 16 peserta, Siantan Utara 14 peserta, Siantan Tengah 14 peserta, Palmatak 20 peserta, Kute Siantan 10 peserta. Sedangkan untuk lokasi ke dua yaitu di pusatkan di SMA negeri 1 Jamaja untuk peserta dari tiga kecamatan di antaranya kecamatan Jemaja Barat 11 peserta, Kecamatan Jemaja 20 peserta dan Kecamatan Jemaja Timur 15 peserta,” terangnya.
” Adapun total calon peserta yang mengikuti ujian CAT 169 peserta dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten kepulauan Anambas,” kata Jumadil.
Sedangkan pelaksanaan ujian yang dilaksanakan serentak nantinya pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 dengan dilakukan pembagian sesi (waktu red.) untuk calon peserta ujian,” sebutnya.
Di akhir pembicaraan Jumadil berharap dalam pelaksanaan ujian calon PPK nantinya berjalan lancar.
“Semugay pelaksanaan ujian CAT bagi calon peserta PPK berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.*(heri)
Komentar