No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 17 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Wakaf Aman, Umat Nyaman: Begini Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Ranai Pos by Ranai Pos
12/06/2025 4:09 PM
in Berita, jakarta
0
Wakaf Aman, Umat Nyaman: Begini Cara Daftarkan Tanah Wakaf
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta _ www.ranaipos.com : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pendaftaran 561.909 bidang tanah wakaf di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses ini demi menjamin kepastian hukum atas tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan umat.

Pendaftaran tanah wakaf sangat penting agar status hukumnya diakui negara, sekaligus melindungi dari potensi sengketa atau penyalahgunaan. Proses sertifikasi dapat dilakukan oleh nadzir (pengelola wakaf) atau kuasanya, cukup dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi : Formulir permohonan pendaftaran, Identitas diri pemohon, Bukti kepemilikan tanah, Akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Kabar baiknya, proses pendaftaran tanah wakaf tidak dikenakan biaya, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016. Pemerintah menetapkan tarif Rp 0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, dan pendaftaran pertama tanah wakaf. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah untuk kepentingan keagamaan dan sosial.

Baca Juga

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui penyederhanaan prosedur serta penyediaan informasi melalui kantor pertanahan maupun kanal digital resmi. Diharapkan, langkah ini mendorong lebih banyak nadzir untuk segera mendaftarkan tanah wakaf dalam pengelolaannya.

Dengan sertifikat resmi, tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat, sehingga pemanfaatannya dapat terus berlangsung sesuai tujuan wakaf—mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

18 jam lalu

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

Desa Limau Manis Dimonitor KPK, Wabup Natuna Tekankan Konsistensi Antikorupsi

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Kejar Standar Desa Antikorupsi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In