Natuna – Saat ini Geopark Landmark sudah disepakati sesuai usulan daerah sampai ke tingkat Kementerian Luar Negeri, selain itu untuk mendukung realisasi tersebut Pemerintah Daerah juga sudah mengusulkan kepada pihak konsorsium perusahaan migas yang tergabung dalam KKKS Migas melalui berbagai program CSR yang diharapkan dapat mendukung realisasi usulan Natuna untuk meraih status Global Geopark Network.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA ketika memimpin rapat terbatas membahas usulan CSR Hulu Migas dalam mendukung kegiatan Taman Geopark Natuna, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Natuna Lt. 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kamis (12/9) pagi.
Menurut Ngesti, pihak konsorsium Migas sudah sepakat dan berkomitmen untuk menggulirkan dana/program CSR terutama beberapa program pekerjaan yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna sebagai salah satu sector unggulan bagi mewujudkan pariwisata sebagai salah satu potensi unggulan daerah yang mana komitmen tersebut dapat dilihat dari hasil realisasi program CSR dimana hampir seluruh usulan dapat terlaksana.
Selain itu tambahnya, untuk merealisasikan program CSR dimana masyarakat menjadi ujung tombak sekaligus sasaran program, dirasa sangat membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan sosialisasi untuk menyebarluaskan informasi baik kepada masyarakat setempat maupun kreatifitas bagi mempromosikan produk pariwisata kepada wisatawan.
“Program peningkatan keterampilan dan edukasi kepada kelompok masyarakat terutama bagi komunitas sadar wisata daerah hendaknya mendapatkan perhatian, peningkatan wawasan informasi dan ruang kreasi bagi mendukung status geopark sebagai sector pendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat,” cetusnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna, Hardinansyah menjelaskan bahwa Landmark Destinasi Pariwisata Daerah dapat segera direalisasikan menunggu pengesahan APBD Perubahan 2019.
Selain itu, Hardinansyah juga menjelaskan bahwa Landmark juga pernah diusulkan kepada pihak ketiga untuk terlibat, terutama dalam hal dukungan pembangunan akses dan fasilitas pendukung dengan rencana lokasi juga sudah ditetapkan di Desa Teluk Depeh dan Senubing.
Namun mengingat akses lokasi ke dua lokasi rencana pengembangan destinasi sector pariwisata tersebut belum memiliki fasilitas dan akses yang memadai, dan setelah melalui konsultasi, selanjutnya landmark tersebut dialihkan di Pantai Kencana mengingat kemudahan akses serta mudah diorganisir untuk event-event yang dapat menghadirkan banyak orang.
Pemindahan titik Landmark Pariwisata tersebut sudah diusulkan dalam APBD Perubahan tahun 2019 dan akan diusahakan menjadi kebijakan yang tepat serta mengharapkan dukungan dari seluruh unsur yang terlibat, baik dari OPD, lembaga-lembaga terkait, konsorsium KKKS Migas dan masyarakat luas tentunya.
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA dalam rangka membahas usulan CSR Hulu Migas dalam mendukung kegiatan Taman Geopark Natuna di hadiri oleh beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait. (hms_kab/red)
Komentar