No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 26 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Wabup Deby Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Komitmen Bintan Wujudkan Keuangan Transparan

Ranai Pos by Ranai Pos
31/03/2026 4:16 PM
in Berita, Bintan
0
Wabup Deby Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Komitmen Bintan Wujudkan Keuangan Transparan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan – ranaipos.com : Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (31/3), di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Batam.

Penyerahan tersebut dilakukan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, didampingi sekretaris daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Deby menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga

Peduli Dunia Pendidikan, Kepala Desa Sunggak Berikan Bantuan Tas Sekolah

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian LKPD juga menjadi indikator penting dalam mencerminkan disiplin serta kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance. Ia pun mendorong seluruh OPD agar terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kepri yang telah menyerahkan LKPD sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ketepatan waktu ini sangat penting untuk mendukung kelancaran proses audit. Setelah ini, kami akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit mendalam oleh BPK guna menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan.

Sebagai informasi, penyerahan LKPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, Kepala BKAD Bintan Hatriah, Kepala Bapenda Setiyoso, Inspektur Irma Annisa, serta jajaran terkait lainnya.

Dengan penyerahan tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bintan diharapkan kembali mampu mempertahankan kualitas laporan keuangan yang baik, sekaligus meraih hasil audit optimal dari BPK.*(helmi)

Komentar

Berita Terkini

Peduli Dunia Pendidikan, Kepala Desa Sunggak Berikan Bantuan Tas Sekolah

Peduli Dunia Pendidikan, Kepala Desa Sunggak Berikan Bantuan Tas Sekolah

57 menit lalu

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Wartawan Kunjungi Kejari Pelalawan, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Hukum

Bupati Bintan Sambut Wamen BKKBN, Perkuat Sekolah Lansia dan Gerakan Cegah Stunting Menuju Indonesia Emas

Dari Pengusaha untuk Rakyat, Eks Walikota Rahma Salurkan 1.000 Sembako: “Ini Obat Rindu Saya”

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In