No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 18 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Viral Penolakan Pasien BPJS, Ombudsman Sidak RSUD Embung Fatimah dan Jadwalkan Pertemuan dengan BPJS Kesehatan

Ranai Pos by Ranai Pos
18/06/2025 3:37 PM
in Batam, Berita, Seputar Kepri
0
Viral Penolakan Pasien BPJS, Ombudsman Sidak RSUD Embung Fatimah dan Jadwalkan Pertemuan dengan BPJS Kesehatan
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam _ www.ranaipos.com :Menyusul viralnya kasus dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut pada Senin (17/06/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang anak dari warga Sei Lekop diduga tidak mendapat pelayanan karena tidak dianggap memenuhi kriteria kegawatdaruratan berdasarkan regulasi, meski menggunakan BPJS Kesehatan. Orang tua pasien yang tidak mampu membiayai pengobatan secara mandiri terpaksa membawa pulang anaknya, yang kemudian dilaporkan meninggal dunia beberapa jam setelahnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, bersama tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, menemui Wakil Direktur dan Dewan Pengawas RSUD Embung Fatimah untuk meminta klarifikasi.

“Pihak RS sudah menemui keluarga korban dan menyampaikan penjelasan serta ungkapan empati. Informasi yang kami terima, pihak keluarga telah menerima dan memaafkan peristiwa ini,” jelas Lagat.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

Meski demikian, Ombudsman menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pihak RSUD untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Lagat juga menyoroti kekakuan pelayanan di IGD dalam menentukan status kegawatdaruratan, yang acap kali menjadi dasar penolakan pasien BPJS.

“Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 memang mengatur soal kegawatdaruratan. Tapi pasien seharusnya tetap dapat dilayani menggunakan BPJS dengan pertimbangan tambahan yang bisa dipertanggungjawabkan dan dimengerti oleh BPJS,” tegasnya.

Ombudsman Kepri merencanakan pertemuan antara BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya di Kepri dalam waktu dekat, guna menyamakan pemahaman terkait regulasi tersebut.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi pasien yang ditolak. Semua pihak perlu lebih fleksibel dan mengedepankan aspek kemanusiaan,” tambahnya.

Dalam sidaknya, Ombudsman juga menyampaikan sejumlah masukan, termasuk keluhan masyarakat soal sikap paramedis yang kurang ramah, serta saran peningkatan pelayanan untuk pasien korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan.*(Jas)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

5 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In