www.ranaipos.com – Bintan : Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang pada Minggu malam, 20 April 2025. Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., (tautan tidak tersedia) melalui Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap seorang pria yang terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Galang Batang.
“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam Pelaku berhasil kita amankan,” terangnya.
Pelaku berinisial F (62) diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban R (51) yang merupakan kawan lama dan pernah satu kosan. “Pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut, dugaan kuat motif didasari adanya rasa cemburu terhadap korban yang sering ngobrol bareng atau dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku,” ujar Kasihumas.
Saat kejadian, korban sedang duduk di teras depan rumah kontrakannya. Tak berselang lama, pelaku mendatangi korban dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok bagian wajah korban menggunakan benda tajam yang diduga dengan sebilah parang. Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.
Korban sempat minta tolong dengan mengucapkan “tolong.., kaka pukul saya” saat wajahnya dibacok menggunakan benda tajam. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat oleh masyarakat setempat dan dirujuk ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Bintan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail kejadian penganiayaan tersebut.*(dv)
Komentar