No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Kundur Bertambah, Dirut CV RAR Resmi Ditahan

Ranai Pos by Ranai Pos
26/05/2025 7:21 PM
in Berita, Karimun, Seputar Kepri
0
Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Kundur Bertambah, Dirut CV RAR Resmi Ditahan
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun – 26 Mei 2025, www.ranaipos.com : Kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, terus bergulir. Kali ini, Direktur Utama CV Rafanda Al Razaak (RAR), berinisial HS, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karimun setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/05/2025).

Penetapan HS sebagai tersangka merupakan hasil pendalaman penyidik Kejari Karimun terhadap proyek yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp294,8 juta.

“HS, selaku pemilik perusahaan, memberikan akses kepada tersangka JK untuk menjalankan proyek pembangunan Dermaga Islamic Center. Namun, kenyataannya proyek tersebut tidak dilaksanakan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang, dalam konferensi persnya.

Dedi menjelaskan bahwa HS memperoleh keuntungan pribadi berupa pembagian fee dari tersangka JK sebagai imbalan karena meminjamkan nama perusahaannya untuk kepentingan proyek fiktif tersebut.

Baca Juga

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

“Sebagai direktur, HS telah menerima aliran dana dari tersangka JK. Ini menjadi bukti nyata adanya praktik fee proyek melalui modus pinjam bendera,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap praktik-praktik ilegal di dunia konstruksi, khususnya modus ‘pinjam perusahaan’ untuk memenangkan dan mengerjakan proyek pemerintah tanpa kapasitas pelaksanaan yang memadai.

“Kami harap perkara ini menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan modus serupa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” tegas Dedi.

Sebelumnya, proyek pembangunan Dermaga Islamic Center yang dikerjakan pada tahun 2024 merupakan kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dengan pelaksana proyek CV Rafanda Al Razaak. Dalam perjalanannya, perusahaan tersebut telah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp294,8 juta dari total kontrak Rp982 juta yang bersumber dari APBD Karimun.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, tidak ada progres fisik yang dikerjakan sesuai kontrak. Hal ini memicu pengusutan hukum yang kini menyeret lebih dari satu pihak sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan celah penyalahgunaan dana daerah dan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek oleh pihak yang tidak kompeten.***

Laporan : ronal

Komentar

Berita Terkini

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

2 jam lalu

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In