Natuna _ www.ranaipos.com : Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga, Kecamatan Senayang selama dua hari, Kamis hingga Jum’at (10/6/2022).

Kunjungan kerja itu dalam rangka konsultasi dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lingga mengenai keterlibatan DPRD dalam rencana pengawasan tambang di daerah.
“Hal ini di lakukan karena di Kabupaten Natuna ada proses eksplorasi tambang di Kecamatan Bunguran Timur Laut Desa Teluk Buton,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Natuna Mrzuki SH, saat di hubungi media ini melalui sambungan telpnya, Sabtu (11/06) siang.
Menurutnya, keberangkatan Komis II DPRD Natuna dan Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar ke Kabupaten Lingga adalah tindak lanjut dari pertemuan Denagar Pendapat DPRD Natuna dengan Alansi Natuna Menggugat belum lama ini, dengan adanya penolakan hadirnya penambang pasir Kuarsa dan pasir Selika di Kabupaten Natuna.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki SH juga mengatakan, usai konsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga yang di pimpin lansung oleh Sekda, dihadir Dinas Perkim dan Dinas Lingkunga Hidup Lingga, DPRD Natuna akan secepatnya berkordinasi dengan Pemeritah Kabupaten Natuna dan menggelar rapat kerja dengan SKPD terkait untuk menyikapi segala permasalahan serta mencari titik temu untuk kebaikan masyarakat.
Maruzuki juga mengatakan, dalam pertemuan itu DLH Lingga menyarankan kepada DPRD Natuna kalau memang dilakukan penambangan pasir kuarsa dan Selika di Natuna minta Pemkab Natuna ikut terlibat lansung dalam pengawasinya dan minta Inspektur Pertambangan dari KLH berkantor di Natuna sekarang ini baru ada di tingkat provinsi supaya bisa mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan oleh Perusahan tambang.

Kunjungan kerja ini di pimpin lansung Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Ketua dan anggota Komisi II DPRD Natuna.*(Rp)
Komentar