No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di perairan Dermaga Ditpolairud Polda Kepri

    Kapolda Kepri Pimpin Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di perairan Dermaga Ditpolairud Polda Kepri

    Kapolda Kepri Pimpin Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Terkait Covid_19, Pemerintah Anambas Larang ASN & Honorer Lakukan Perjalanan Dinas

rapi by rapi
19/03/2020 3:48 PM
in Anambas, Berita
0
Terkait Covid_19, Pemerintah Anambas Larang ASN & Honorer Lakukan Perjalanan Dinas
0
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anambas (RP) _ www.ranaipos.com : Apabila telah dikeluarkannya Surat Edaran dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka tidak dibenarkan baik pegawai ASN maupun honorer melakukan perjalanan dinas.

Hal tersebut disampaikan oleh Hasnidar, Ketua DPRD KKA saat memimpin rapat internal penanggulangan Virus Corona Disease – 19 (Covid-19) di Kepulauan Anambas antara DPRD Anambas bersama Pemerintah Daerah (PEMDA) Anambas di ruang rapat Kantor DPRD Anambas, Lantai ll Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rabu (18/3) kemaren.

Rapat internal Pemkab dan DPRD Anambas di ruang rapat DPRD Anambas bahas dan tanggapi Covid_19

Lebih lanjut Hasnidar meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah serius terkait persoalan kasus virus Covid-19, dengan pemantauan langsung pada akses keluar masuk pelabuhan serta bandara megingat pentingnya dilakukan dampak besar potensi untuk penyebaran virus corona apabila hal tersebut tidak di tanggapi dengan serius.

Sementara Sahtiar, Sekda KKA dalam kesempatan yang sama menyampaikan beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan atas instruksi Bupati KKA untuk keseriusan Pemerintah Daerah dan Nasional terkait penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Dengan itu pemerintah daerah telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) menginggat penyebaran Virus Corona perlu segera langkah kongkrit dan memjadi wabah skala nasional.

Baca Juga

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Daerah sudah membuat surat edaran antaranya, bahwa tidak diperkenankan untuk berkumpul dengan jumlah yang ramai. Untuk warga dari luar daerah yang datang ke Anambas wajib dirumahkan terlebih dahulu selama 14 hari selanjutnya untuk kegiatan belajar bagi siswa – siswi di sekolah mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 pelajaran tatap muka di tiadakan diganti dengan memberi tugas kepada murid dari guru agar dikerjakan di rumah.

‘insyaallah, mulai dari hari Senin nanti, kita akan liburkan sekolah sampai dengan situasi dan kondisi dinyatakan aman,” Sahtiar.

Tampak hadir pada rapat internal tersebut diantaranya Hasnidar (Ketua DPRD KKA), Sahtiar, SH MM (Sekda KKA), Syamsil Umri (Wakil Ketua I DPRD KKA), Herianto (Kadinkes KKA), Ferdiansyah (Wakil Ketua II DPRD KKA), Yusli YS (Anggota DPRD KKA Fraksi PDI-P), Tetty Hadiyati (Anggota DPRD KKA Fraksi Gerindra), Jasril Jamal (Anggota DPRD KKA Fraksi PAN), Imran (Anggota DPRD KKA Fraksi PPP), Muliady (Anggota DPRD KKA Fraksi Hanura), Amat Yani (Anggota DPRD KKA Fraksi PBB), Mariady (Anggota DPRD Fraksi Perindo) dan Ismal Malik (Kepala BPBD KKA).(Deni)

Komentar

Berita Terkini

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

13 jam lalu

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In