No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Juni 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Datangi Langsung, Rahma Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bugis

    Datangi Langsung, Rahma Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bugis

    Dorong Pengembangan Seni Budaya, Wali Kota Rahma Serahkan Dana Hibah Kepada Sanggar dan Paguyuban

    Dorong Pengembangan Seni Budaya, Wali Kota Rahma Serahkan Dana Hibah Kepada Sanggar dan Paguyuban

    Walikota Rahma Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkot Tanjungpinang

    Walikota Rahma Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkot Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Datangi Langsung, Rahma Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bugis

    Datangi Langsung, Rahma Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bugis

    Dorong Pengembangan Seni Budaya, Wali Kota Rahma Serahkan Dana Hibah Kepada Sanggar dan Paguyuban

    Dorong Pengembangan Seni Budaya, Wali Kota Rahma Serahkan Dana Hibah Kepada Sanggar dan Paguyuban

    Walikota Rahma Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkot Tanjungpinang

    Walikota Rahma Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkot Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Terdakwa Kasus Pembacokan Wartawan Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

rapi by rapi
31/01/2019 8:56 AM
in Berita, Nasional
0
Terdakwa Kasus Pembacokan Wartawan Bogor Divonis 4 Tahun Penjara
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sidang putusan kasus penganiayaan terhadap wartawan di Bogor, Jawa Barat, terdakwa divonis dengan menjalani kurungan pidana selama 4 tahun penjara. Hal itu sebagaimana disampaikan, Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Klas I A, saat membacakan putusan vonis terhadap terdakwa di ruang sidang utama.

Menurut hakim ketua Chandra Gautama, ia menyebutkan jika perbuatan terdakwa Muhammad Nur alias Roni terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban WD di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 4 Agustus 2018, yang mengakibatkan korban mengalami luka cacat seumur hidup di bagian tangan kanannya.

“Kami, hakim ketua dan kedua hakim anggota, merasa sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk memutus hukuman kepada terdakwa dengan vonis selama 4 tahun penjara,” kata hakim ketua Chandra saat membacakan putusan, Rabu (30/1/2019).

Namun, lanjut dia, dirinya memberikan kesempatan kepada terdakwa dan keluarga bila tidak terima dengan putusan tersebut. Majelis hakim juga sempat memberi waktu selama sepekan untuk terdakwa apakah menerima atau banding.

Baca Juga

Datangi Langsung, Rahma Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bugis

Dorong Pengembangan Seni Budaya, Wali Kota Rahma Serahkan Dana Hibah Kepada Sanggar dan Paguyuban

“Pikir-pikir dulu yah, apakah terdakwa keberatan dan mengajukan banding atas putusan kami, dan kami beri waktu selama 7 hari. Tapi, jika selama waktu itu tak ada jawaban dari terdakwa kami nyatakan terdakwa menerima putusan kami,” tegas hakim ketua.

Sementara itu, korban WD mengaku masih kurang puas terhadap putusan majelis hakim PN Cibinong atas kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut. Pasalnya, dalam tindak pidana sebagaimana pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), terdakwa dituntut dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara sesuai perbuatannya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam pengungkapan dan pencarian terduga pembacok wartawan WD ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) telah turut membantu secara langsung melalui koordinasi dengan pihak Polres Bogor serta jaringan PPWI di lapangan.

Oknum pembacok bernama Roni sempat buron selama berbulan-bulan, namun akhirnya dapat diamankan petugas di tempat persembunyiannya di kampungnya di Nusa Tenggara Barat.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang telah membantu dan mensuport saya dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus pembacokan yang saya alami,” ujar korban WD yang merupakan wartawan di media Metropol.

Sebelumnya, peristiwa pembacokan atau penganiayaan itu terjadi disalah satu rumah makan diwilayah Cikaret, Bogor, pada awal Agustus tahun lalu menyebabkan luka permanen pada tubuh korban WD sehingga kesulitan melakukan aktivitas kewartawanannya. Peristiwa itu sempat menjadi pemberitaan ramai, terutama di media-media online. (wdo/red/rp).

Komentar

Berita Terkini

Bupati Natuna Wan Siswandi Kukuhkan Pengurus IPMKN-Y Sekaligus Pantau Kondisi Asrama Mahasiswa

Bupati Natuna Wan Siswandi Kukuhkan Pengurus IPMKN-Y Sekaligus Pantau Kondisi Asrama Mahasiswa

15 jam lalu

Datangi Langsung, Rahma Bantu Korban Kebakaran di Kampung Bugis

Dorong Pengembangan Seni Budaya, Wali Kota Rahma Serahkan Dana Hibah Kepada Sanggar dan Paguyuban

Walikota Rahma Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkot Tanjungpinang

Berikan Leyanan Terbaik, Ridwan : Dua Mesin Hibah On Progres Pengerjaan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In