Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Natuna saat ini sangat terbatas, sedangkan tantangan beban kerja yang dihadapi juga semakin berat seiring berbagai perubahan regulasi yang harus menjadi sandaran pelaksanaan tugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Natuna Tarif, S.Sos pada saat membuka secara resmi acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Natuna Hotel, Senin (16/03) siang.
Tasrif menyampaikan bahwa segala kebijakan harus tetap terealisasikan sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 26 tahun 2018 yang menginstruksikan bahwa pada tahun 2021 mendatang, penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan oleh aparatur jabatan fungsional baik sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, maupun pokja pemilihan.
Oleh karenanya tambah Tasrif, melalui pelatihan tersebut para peserta diharapkan dapat memanfaatkan peluang bagi mendapatkan informasi dan pemahaman, sehingga kedepan ASN yang memenuhi persyaratan memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa tersebut dapat bekerja lebih focus dan maksimal.
Sementara dalam laporannya, Ketua Penyelenggaraan sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Allazi melaporkan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman serta kondisi yang harus dicapai oleh segenap pelaksana pengadaan barang dan jasa yang harus dipenuhi dalam jabatan fungsional.
Tanahnya, hal tersebut sekaligus sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya aparatur yang nantinya akan benar-benar difokuskan pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 mendatang, yaitu sebagai pelaksana jabatan fungsional dengan hak dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (dari tanggal 16 s.d 17 Maret 2020) dengan peserta berjumlah 100 orang yang terdiri dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan pokja pemilihan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah kabupaten natuna,” lapor Allazi.(rapi)
Komentar