No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Maret 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tasrif, Natuna Keterbatasan ASN Bersertifikasi Pengadaan Barang & Jasa

rapi by rapi
20/03/2020 2:12 AM
in Berita, Natuna
0
Tasrif, Natuna Keterbatasan ASN Bersertifikasi Pengadaan Barang & Jasa
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Natuna saat ini sangat terbatas, sedangkan tantangan beban kerja yang dihadapi juga semakin berat seiring berbagai perubahan regulasi yang harus menjadi sandaran pelaksanaan tugas.

Laporan Ketua Penyelenggaraan sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Allazi

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Natuna Tarif, S.Sos pada saat membuka secara resmi acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna di Natuna Hotel, Senin (16/03) siang.

Tasrif menyampaikan bahwa segala kebijakan harus tetap terealisasikan sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 26 tahun 2018 yang menginstruksikan bahwa pada tahun 2021 mendatang, penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan oleh aparatur jabatan fungsional baik sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, maupun pokja pemilihan.

Sambutan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Natuna Tarif, S.Sos

Oleh karenanya tambah Tasrif, melalui pelatihan tersebut para peserta diharapkan dapat memanfaatkan peluang bagi mendapatkan informasi dan pemahaman, sehingga kedepan ASN yang memenuhi persyaratan memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa tersebut dapat bekerja lebih focus dan maksimal.

Baca Juga

Pimpin Rapat JITUPASNA, Bupati Wan Siswandi : Laporan SPJ Dana Penanggulangan Bencana Longsor Serasan Harus Jelas dan Terukur

Junaidi Resmi dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Natuna Gantikan Ibrahim

Sementara dalam laporannya, Ketua Penyelenggaraan sekaligus Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Allazi melaporkan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman serta kondisi yang harus dicapai oleh segenap pelaksana pengadaan barang dan jasa yang harus dipenuhi dalam jabatan fungsional.

Tanahnya, hal tersebut sekaligus sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya aparatur yang nantinya akan benar-benar difokuskan pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 mendatang, yaitu sebagai pelaksana jabatan fungsional dengan hak dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (dari tanggal 16 s.d 17 Maret 2020) dengan peserta berjumlah 100 orang yang terdiri dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan pokja pemilihan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah kabupaten natuna,” lapor Allazi.(rapi)

Komentar

Berita Terkini

Pimpin Rapat JITUPASNA, Bupati Wan Siswandi : Laporan SPJ Dana Penanggulangan Bencana Longsor Serasan Harus Jelas dan Terukur

Pimpin Rapat JITUPASNA, Bupati Wan Siswandi : Laporan SPJ Dana Penanggulangan Bencana Longsor Serasan Harus Jelas dan Terukur

13 jam lalu

Junaidi Resmi dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Natuna Gantikan Ibrahim

Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In