No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 19 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat

Ranai Pos by Ranai Pos
23/05/2025 10:48 AM
in Berita, Nasional
0
Sosialisasi di Bukittinggi : Wamen ATR/Waka BPN Menyatakan Bahwa Sertifikat Tanah Ulayat Merupakan Hak Masyarakat Hukum Adat
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ranaipos.com _ Bukittinggi : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad untuk melindungi hak masyarakat hukum adat dengan menerbitkan sertifikat tanah ulayat. Inisiatif ini merupakan pengakuan dari negara akan keberadaan dan wilayah yang selama ini dikuasai secara turun-temurun oleh masyarakat hukum adat.

“Sertifikat tanah adalah pengakuan dari negara atas hak yang sudah ada sejak lama, bukan pemberian. Ini adalah hak masyarakat hukum adat yang harus dilindungi,” ujar Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025) lau.

Di hadapan niniak mamak, ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah dan lembaga adat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat untuk memastikan proses ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga menghormati budaya hukum masyarakat adat.

Wamen Ossy menambahkan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan hanya soal administrasi, melainkan juga keadilan sosial.

Baca Juga

Camat Siantan Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Al Hidayah, Serahkan Hadiah Lomba Azan dan MC

Bupati Aneng Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif SMSI 2026, Prestasi Anambas Jadi Sorotan Nasional

“Masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa ini. Pengakuan terhadap tanah ulayat mereka adalah komitmen kita untuk perdamaian dan kehancuran,” tegasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi tanah ulayat.

“Jika tanah kaum ini disertipikatkan dan sudah dijaga turun-temurun, saya tidak akan memungut pajaknya .Alasannya adalah untuk melindungi tanah-tanah ulayat tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN meluncurkan Sistem Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Bukittinggi.

Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Direktur Tanah dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito, Tenaga Ahli di Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli di Bidang Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, bersama beberapa Kepala Kantor Pertanahan Sumatera Barat.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

3 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Camat Siantan Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Al Hidayah, Serahkan Hadiah Lomba Azan dan MC

Bupati Aneng Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif SMSI 2026, Prestasi Anambas Jadi Sorotan Nasional

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In