No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Skandal Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri: Oknum Ketua LSM dan Oknum Wartawan Ditangkap, Tersangka Ngaku Pegawai KPK

Ranai Pos by Ranai Pos
30/05/2025 8:47 PM
in Tanjungpinang
0
Skandal Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri: Oknum Ketua LSM dan Oknum Wartawan Ditangkap, Tersangka Ngaku Pegawai KPK
0
SHARES
486
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Tanjungpinang : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menangkap lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan sertifikat tanah palsu di wilayah Pulau Dompak, Kepulauan Riau.

 

Kelima tersangka berinisial KS, D, A, EN, dan L. Dari kelima nama itu, KS diketahui merupakan Ketua LSM, sementara L adalah oknum wartawan yang diduga berperan sebagai marketing. Sedangkan EN disebut sebagai aktor intelektual yang menikmati hasil miliaran rupiah dari penerbitan hampir 300 sertifikat palsu.

 

Baca Juga

Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

Kasus Mafia Tanah di Tanjungpinang Mandek, Korban Belum Mendapat Keadilan

Salah satu tersangka lainnya, berinisial ES, bahkan sempat mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam dokumen resmi yang dikirimkan ke kantor ATR/BPN Kepri, ES menuliskan dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Satgas Mafia Tanah wilayah Kepri di lembaga antirasuah tersebut. Klaim itu kini terbukti palsu, dan digunakan sebagai kedok untuk memperlancar aksi pemalsuan dokumen.

 

“Modus para tersangka adalah dengan memalsukan tanda tangan pejabat BPN pada dokumen sertifikat hak milik (SHM),” ungkap sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya.

 

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah seorang pemilik sertifikat tanah berinisial S mencoba memecah sertifikat miliknya di Kantor ATR/BPN Tanjungpinang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sertifikat tersebut tidak teregister alias palsu. Tanda tangan Kepala ATR/BPN Tanjungpinang, Yudi Hermawan, juga dipalsukan.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik saat dikonfirmasi menyebutkan belum menerima laporan resmi dari Satreskrim. “Kami akan koordinasi dulu ke Satreskrim. Bahan dan keterangannya belum ada sama kami,” ujarnya.

 

Informasi lain menyebutkan, hasil kejahatan tersebut disimpan dalam empat rekening bank atas nama EN dan telah dibelanjakan untuk mobil, rumah toko, serta aset lainnya. Diduga kuat jaringan ini melibatkan pihak-pihak dari luar daerah, termasuk Jakarta dan Tangerang, bahkan kemungkinan dari oknum kementerian.

 

Penyidikan awal ditangani oleh unit Pidana Umum (Pidum), namun kemudian diambil alih oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena muncul dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya yang diduga membantu memuluskan praktik mafia tanah tersebut.

 

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus, sementara publik—terutama para pemilik sertifikat palsu—menanti kejelasan hukum dan langkah pemulihan atas kerugian yang dialami.(red)

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

11 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In