No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 30 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti

Ranai Pos by Ranai Pos
30/03/2026 5:09 PM
in Tanjungpinang
0
Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pihak Polda Kepulauan Riau yang dipimpin AKP Rohandi Tambunan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di depan pabrik Prendjak, terkait kasus pembongkaran pagar batako, pagar kayu, serta kanstin taman bunga di Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kegiatan ini turut disaksikan oleh pemilik lahan Djodi Wirahadikusuma, kuasa hukumnya Herman SH, Ketua RT 02 Lusi, serta pihak terkait lainnya.

 

Baca Juga

Gubernur Ansar Ajak ASN Kepri Hemat Energi, Tegaskan Dukungan Penuh Program Nasional

Langit Masih Enggan Menurunkan Hujan, Pemprov Kepri Gelar Shalat Istisqa di Pulau Penyengat

AKP Rohandi Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya turun ke lokasi berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Djodi Wirahadikusuma. Selain itu, pihak kepolisian juga menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi karena lokasi tersebut berada di wilayahnya.

 

“Kita turun ke sini berdasarkan laporan Pak Djodi dan memanggil Ibu RT sebagai saksi karena ini wilayahnya,” ujarnya.

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mulai memasang police line di sekeliling lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa batako, kastin, dan kayu yang sebelumnya digunakan sebagai pagar pembatas lahan milik Djodi.

 

Diketahui, pagar tersebut telah empat kali dibongkar oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang. Sementara, kasus ini kini menjadi perhatian setelah dilaporkan ke Polda Kepri, sehingga memunculkan perdebatan mengenai kekuatan hukum antara perda dan hak kepemilikan pribadi.

 

Seorang warga setempat menilai kasus ini cukup unik, mengingat pemerintah daerah menerapkan perda untuk fasilitas umum, sementara lahan yang dipagari disebut merupakan milik pribadi.

 

“Kita lihat saja nanti apakah dengan adanya police line ini pihak Satpol PP masih akan melakukan pembongkaran. Dari situ akan terlihat mana yang lebih kuat, hukum atau perda,” ujarnya.

 

Terkait status Jalan DI Panjaitan Km 8 yang berada di Kelurahan Air Raja sebagai jalan provinsi, kuasa hukum Djodi menyebutkan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh pihak Ombudsman Kepulauan Riau.

 

“Selain melaporkan ke Polda Kepri, kami juga sudah melaporkan ke Ombudsman Kepri. Kemungkinan mereka juga akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Penyambutan kedatangan satu unit helikopter untuk water bombing serta satu unit pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (OMC)

Natuna Siaga Karhutla, Pemkab Perkuat Pencegahan dan Penindakan Hukum

4 menit lalu

Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti

Final FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat Lawan Bulgaria

Gubernur Ansar Ajak ASN Kepri Hemat Energi, Tegaskan Dukungan Penuh Program Nasional

Danlanud RSA Buka Lomba Golf, Meriahkan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In