No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sekretaris Jenderal ATR/BPN : PP 20/2021 yang Direvisi Perlu Menjadi Dasar Hukum yang Kuat untuk Pelaksanaan di Lapangan

Ranai Pos by Ranai Pos
22/05/2025 10:35 AM
in Berita, jakarta
0
Sekretaris Jenderal ATR/BPN : PP 20/2021 yang Direvisi Perlu Menjadi Dasar Hukum yang Kuat untuk Pelaksanaan di Lapangan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta : Pudji Prasetijanto Hadi, yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perlunya mendesak untuk mempercepat penyusunan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 mengenai Penertiban Kawasan dan Kementerian Tanah Telantar. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor pertanahan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan tanah harus didasarkan pada hukum yang kuat dan efektif. Oleh karena itu, perubahan regulasi seperti PP 20/2021 sangat penting agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Saya berharap hasil revisi PP 20/2021 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga tidak akan berdampak buruk di masa depan bagi kita semua, termasuk rekan – rekan pelaksana di lapangan,” ungkap Puji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Kementerian ATR/BPN, pada hari Jumat (16/05/2025) kemarin.

Ia juga mengingatkan, berdasarkan pengalamannya di kepolisian , bahwa kehati-hatian dalam pembuatan regulasi sangatlah penting. Ia menjelaskan bahwa banyak masalah hukum muncul akibat peraturan yang saling bertentangan atau tidak mengikuti struktur hukum yang berlaku. Revisi PP ini juga ditujukan untuk mengatasi isu mafia tanah.

Baca Juga

Ustadz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Ratusan Pelajar

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

“Atas Arahan Pak Menteri ATR/Kepala BPN, kita semua perlu menyamakan pandanganagar revisi PP 20/2021 dapat diakses dengan mudah oleh eksekutor di lapangan, memberikan rasa nyaman dan perlindungan hukum,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia menginginkan pelaksanaan peraturan tidak memberi efek negatif pada pelaksana di daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Maka dari itu, ia meminta agar pembahasan pasal-pasal yang perlu direvisi lebih lanjut oleh para direktur serta direktur yang terkait.

“Oleh karena itu, saya sekali lagi meminta kita untuk pemahaman . Sering kali, menyelesaikan masalah ini sulit karena perbedaan pandangan . Namun , niat kita adalah untuk negara dan masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN turut hadir dalam pertemuan ini. Secara berani, juga ada perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait regulasi tersebut.*(LS/FA/rp)

Komentar

Berita Terkini

Ustaz Das’ad Latif di Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa Rabu,17/6/2026 malam

Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Baitul Makmur, Ustaz Das’ad Latif Sampaikan Tausiyah di Peringatan 1 Muharram dan HUT ke-18 Anambas

2 jam lalu

Ustadz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Ratusan Pelajar

Jemput Peluang Pembangunan, Bupati Roby Sambangi BPJN Kepri Perjuangkan Jalan dan Jembatan Bintan

Empat Rampung, Tiga Masih Dikebut: Kodam XIX Cek Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tanjungpinang-Bintan

Cegah Banjir Berulang, Pemkab Natuna Fokus Benahi Sungai dan Drainase di Sungai Ulu dan Limau Manis

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In