Bintan – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan layanan keuangan berbasis syariah. Hal itu ditandai dengan peresmian Kantor Penyelenggara Rahn Emas Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Cabang Bintan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan, Rabu (20/05/2026).
Peresmian yang berlangsung di Kantor Operasional BRKS Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan syariah bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani.
Dalam sambutannya, Ronny Kartika menyampaikan apresiasi atas komitmen BRKS Syariah menghadirkan layanan Rahn Emas di Kabupaten Bintan. Menurutnya, layanan ini menjadi solusi pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai prinsip syariah tanpa harus membuat masyarakat kehilangan aset berharganya.
“Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, emas yang selama ini hanya disimpan sebagai tabungan atau investasi kini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh modal usaha maupun kebutuhan mendesak dengan proses yang mudah dan legal.
“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.
Ia juga berharap layanan gadai emas berbasis syariah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Menurutnya, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau sangat penting dalam membantu pelaku usaha berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga mendorong BRKS Syariah untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat agar semakin banyak warga memahami manfaat pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai syariat Islam.
“Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Ronny berharap kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas BRKS Syariah Cabang Bintan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera dan religius.
Layanan Rahn atau gadai emas di BRKS Syariah sendiri menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Jaminan yang diterima berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat. Pembiayaan dapat diajukan mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor selama empat bulan dan opsi perpanjangan sesuai kebutuhan nasabah.
Selain proses yang mudah dan cepat, biaya ujrah atau sewa tempat yang ditawarkan juga terjangkau, yakni Rp16 ribu per gram setiap bulannya. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan berbasis syariah yang aman, terpercaya dan mampu membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha maupun memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus kehilangan aset berharga mereka.*(hel)





Komentar