Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Pemko Tanjungpinang menyerahkan sertifikat kepemilikan aset Masjid Al Amin yang terletak di Perumahan Griya Hangtuah Permai, Jum’at (14/4/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S.Ip.MM.,kepada ketua DKM Masjid Al Amin yang didampingi Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat dan sejumlah kepala OPD.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa menyerahkan sertifikat kepemilikan aset Masjid Al Amin serta TPA dan TPQ di masjid ini,” sebutnya.
Menurut Rahma, masjid ini sudah didirikan sejak tahun 2004 atau sudah dibangun sejak 19 tahun lalu, tanpa memiliki legalitas resmi.
“Tapi hari ini sudah memiliki. Mudah-mudahan bisa menjadi kesempatan besar untuk terus melanjutkan pembangunan,” sebutnya.
Rahma menambahkan, terealisasi penyerahan sertifikat ini, karena pada safari Ramadhan tahun 2022 lalu ia pernah berjanji kepada DKM Masjid Al Amin.
“Nah sejak saya berjanji itu saya dan jajaran terus melakukan proses, hingga pada akhirnya hari ini bisa terealisasi,” tuturnya.
Proses itu kata dia, diawali dengan penyerahan oleh developer ke pemko, setelah itu Pemko menghibahkan ke masyarakat yang ada di perumahan.
“Setelah itu baru bisa diurus sertifikat dan hari ini sudah rampung,” sebutnya.
Bukan hanya masjid Al Amin, lanjut Rahma, ada lagi beberapa masjid yang akan menerima sertifikat yang sama.
“Saat ini sedang kami urus prosesnya,” imbuhnya.
Selain menyerahkan sertifikat, dikesempatan yang sama Rahma juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 25 juta kepada pengurus Masjid Al Amin.
“Tahun ini ada sekitar 59 masjid yang dapat bantuan termasuk masjid ini. Semoga bisa dimafaatkan untuk kebutuhan masjid,” tukasnya.(*/dewi)
Komentar