Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Seorang karyawan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kota Tanjungpinang meninggal dunia dinyatakan positif corona sehingga pelayanan kantor kembali ditutup dan tidak melayani pelayanan administrasi Kependudukan secara tatap muka, Senin (9/8/21) pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Sayed Fean salah seorang karyawan Disduk Capil yang berada diruangannya. Menurutnya hari ini kantor tutup total dan dirinya berada di kantor saat ini karena banyak kerjaan yang mesti diselesaikan.
“Bisa lihat sendiri semua pintu kantor ditutup dan tidak ada karyawan saat ini, karena subuh tadi salah seorang karyawan bagian pelayanan KTP elektronik meninggal dunia karena Covid-19 dan telah di kebumikan sesuai SOP di KM 16 Tanjungpinang,” jelasnya.
Tertulis pada pintu masuk kantor Disduk Capil, Innalilahi wainnailahi rojiun keluarga besar Disduk Capil Kota Tanjungpinang berduka cita atas meninggalnya staf Bagian perekam KTP EL almarhum Gunardi untuk itu pelayanan ditutup untuk hari ini.
Menurut Sayed dengan informasi tersebut seluruh ruang kantor dan bagian pelayanan telah dilakukan penyemprotan disenfektan.
“Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kantor sudah dilakukan penyemprotan disenfektan dan karyawan disduk capil Kota Tanjungpinang juga banyak dinyatakan positif sehingga melakukan isolasi mandiri, untuk pelayanan tatap muka akan dilakukan via telepon yang sudah disediakan nomernya pada dinding pengumuman,” pungkasnya.*dewi
Komentar