No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 9 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polisi Sikat Premanisme, 1.281 Laporan Gangguan Usaha Ditangani Sepanjang 2026

rapi by rapi
09/10/2026 1:12 PM
in Berita, jakarta
0
Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA _ Kepolisian memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar (pungli), dan pemerasan guna menjamin keamanan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan terkait gangguan sektor usaha, dengan 915 laporan di antaranya telah diselesaikan.

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menegaskan, pemberantasan premanisme dan penegakan hukum menjadi komitmen Polisi untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Menurutnya, setiap gangguan terhadap aktivitas usaha harus ditangani sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, gangguan terhadap dunia usaha kerap muncul sejak tahap awal pembangunan. Tidak sedikit pengusaha menghadapi gangguan dari pihak-pihak tertentu ketika hendak memulai kegiatan usaha di suatu wilayah.

Baca Juga

Cegah Balap Liar dan Miras, Polisi Tampung Keluhan Warga Bunguran Timur

Pemkab Natuna Jajaki Kerja Sama dengan Australia, Fokus Maritim hingga Pariwisata

Karena itu, Polisi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah konflik serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Puluhan Ribu Kasus Premanisme Ditangani

Berdasarkan data kepolisian, dari 1.281 laporan gangguan sektor usaha yang diterima sepanjang 2026, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan. Capaian tersebut menghasilkan *Clearance Rate* sebesar 71,43 persen.

Penanganan dilakukan di berbagai sektor, mulai dari kawasan pasar, pertokoan, sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga sektor konstruksi dan logistik.

Sementara itu, dalam pemberantasan premanisme, Polisi mencatat 41.873 kasus yang ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan menetapkan 55.941 tersangka.

Dalam operasi penindakan tersebut, Polisi turut mengamankan 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai senilai Rp16,1 miliar.

Penindakan juga menyasar praktik pungutan liar dan pemerasan. Polisi menangani 12.015 kasus, dengan 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dan 16.096 tersangka ditetapkan.

Clearance Rate* Terus Meningkat

Penguatan penegakan hukum tersebut turut tercermin dari peningkatan Clearance Rate kepolisian dalam tiga tahun terakhir.

Angka penyelesaian perkara meningkat dari 68 persen pada 2024 menjadi 70 persen pada 2025, kemudian mencapai 71,47 persen pada 2026. Secara keseluruhan, terjadi kenaikan sebesar 3,47 poin persentase dibandingkan 2024.

Selain penindakan, Polisi juga melakukan pembenahan pelayanan publik, terutama di tingkat kepolisian sektor (polsek) sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat personel agar pelayanan semakin dekat dan mudah diakses warga.

Kecepatan merespons laporan masyarakat juga menjadi perhatian. Melalui layanan Call Center 110, Polisi menerapkan standar baru berupa waktu respons petugas untuk menjawab laporan dalam 10 detik.

Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Wahyu menyebutkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut meningkat menjadi 81 persen melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih responsif.

“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.

Melalui langkah tersebut, Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme, pungli, dan pemerasan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kepastian hukum diharapkan menjadi landasan bagi dunia usaha untuk berkembang tanpa intimidasi maupun gangguan yang dapat menghambat aktivitas ekonomi.*(rp).

Komentar

Berita Terkini

Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

4 menit lalu

Polisi Sikat Premanisme, 1.281 Laporan Gangguan Usaha Ditangani Sepanjang 2026

Cegah Balap Liar dan Miras, Polisi Tampung Keluhan Warga Bunguran Timur

Roby Genjot Pertumbuhan Ekonomi Bintan, Perusahaan Diminta Buka Data Riil

Pemkab Natuna Jajaki Kerja Sama dengan Australia, Fokus Maritim hingga Pariwisata

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In