No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diringkus

Ranai Pos by Ranai Pos
03/07/2025 1:01 PM
in Batam
0
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diringkus
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang : Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan oleh sindikat di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Batam. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, di Mapolda Kepri, Kamis (3/7/2025), didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kapolresta Tanjungpinang, Wakil Walikota Batam, dan Walikota Tanjungpinang.

 

Kasus pemalsuan sertifikat tanah ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang ingin mengubah sertifikat tanah mereka dari format analog ke elektronik. Setelah dilakukan pengecekan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang, ternyata sertifikat yang dibawa oleh warga tersebut terbukti palsu.

 

Baca Juga

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik untuk Jaga Keberlangsungan Energi

Penuh Haru, PWI Kepri dan PWI Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat

“Awalnya, warga tersebut mendatangi Kantor BPN Tanjungpinang untuk mengurus perubahan sertifikat, namun setelah dilakukan pemeriksaan, BPN menemukan bahwa sertifikat tanah tersebut palsu dan melaporkannya ke Polresta Tanjungpinang,” jelas Irjen Pol Asep Safrudin.

 

Polresta Tanjungpinang bersama Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menggandeng Satgas Mafia Tanah untuk mengungkap jaringan pemalsuan tersebut. Berdasarkan penyelidikan, polisi menangkap 7 tersangka yang terlibat dalam pemalsuan sertifikat tanah tersebut, yang beroperasi di berbagai lokasi sejak tahun 2023.

 

“Para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari mencari calon pembeli, mengurus pengubahan sertifikat dari manual ke elektronik, hingga mengatur seluruh jalannya pemalsuan. Salah satu tersangka utama adalah RAZ, yang berasal dari Jakarta,” ungkap Kapolda Kepri.

 

Dalam pengungkapan ini, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 15 unit mobil, 3 speed boat, 3 unit rumah, serta puluhan lembar sertifikat tanah yang dicetak secara ilegal menggunakan perangkat elektronik.

 

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 372, 378, dan 263 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

 

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan sertifikat tanah tersebut.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

6 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In