NATUNA (RP) _ www.ranaipos.com : Sejauh ini PMI Kabupaten Natuna sudah menyiapkan berbagai program kerja, diantaranya menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan pendonor darah. Selanjutnya, petugas tersebut juga berfungsi memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekrutmen sukarelawan serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan donor darah bagi menyediakan stok darah untuk RSUD khususnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA pada acara penandatanganan MOU kerjasama antara Palang Merang Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Natuna dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Natuna bertempat di ruang Kerja Wakil Bupati Natuna, Kamis (1/8/2019) siang.
Wabup Ngesti juga mengatakan, UTD sangat penting bagi memasok stok darah guna mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD, mengingat belum tersedia fasilitas yang memadai dalam proses donor darah. Dengan kondisi fasilitas yang serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama 1 bulan.

Oleh karenanya, sinergi dengan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, terutama bagi melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung donor sekaligus penyimpanan darah.
Ngesti juga menjelaskan, bahwa saat ini di Kabupaten Natuna belum tersedia tenaga ahli bidang transfusi darah. Untuk itu, bersama Bagian Migas Kabupaten Natuna mengambil kebijakan untuk mengirim calon tenaga pelayanan donor darah yang dibiayai oleh Medco dan Premiere Oil melalui program CSR di Bakti Kemanusiaan – Jakarta, selama 3 tahun.
“Dengan mengirimkan SDM tersebut, diharapkan kedepan tersedia tenaga ahli yang mampu memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat secara lebih baik, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah bagi menjamin kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan fokus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada peraturan dan perundang-undangan.
“Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan baik kepada DPC PMI Kabupaten Natuna maupun Dinkes PPKB Natuna, agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum,” tutupnya. (rp/hmspro)
Komentar