ANAMBAS _ Ranaipos.com : Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/7/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam amanatnya, Bupati Aneng menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang optimal.
“Hari Anak Nasional menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak-anak Indonesia,” ujar Aneng.
Bupati menjelaskan, amanat tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang menetapkan Hari Anak Nasional sebagai momentum nasional guna meningkatkan kepedulian pemerintah, masyarakat, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pemenuhan hak anak.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menjadi ajakan agar seluruh elemen bangsa menempatkan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dihormati, dilindungi, dan diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat.
“Anak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya,” tegasnya.
Aneng juga mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ancaman seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, hingga perkawinan anak harus dicegah, termasuk berbagai risiko yang muncul di ruang digital.
Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi keluarga sebagai pelindung utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, Bupati mengajak anak-anak agar berani menyampaikan pendapat, saling mengingatkan, serta saling mendukung sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Pada kesempatan tersebut, Aneng juga memperkenalkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai gerakan bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan partisipasi anak, menciptakan ruang digital yang aman, serta mempercepat penanganan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen seluruh elemen masyarakat untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas,*(Heri).





Komentar