No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 4 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

PIBS dan Halal Center STAI Natuna Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2026 di Pasar Baru Ranai

Ranai Pos by Ranai Pos
04/06/2026 12:49 PM
in Berita, Natuna
0
PIBS dan Halal Center STAI Natuna Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2026 di Pasar Baru Ranai
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ ranaipos.com : Pusat Inkubasi Bisnis dan Halal Center (PIBS & HC) STAI Natuna turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6/2026) pagi.

Pusat Inkubasi Bisnis dan Halal Center (PIBS & HC) STAI Natuna turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026)
Pusat Inkubasi Bisnis dan Halal Center (PIBS & HC) STAI Natuna saat berpartisipasi dalam kegiatan nasional sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) di pasar baru Ranai, Kabupatrn Natuna

Di Kabupaten Natuna, kegiatan sosialisasi dipusatkan di kawasan Pasar Baru Ranai dan sejumlah lokasi usaha di sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.

Kewajiban tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini mengatur bahwa sejumlah jenis produk, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan produk luar negeri yang beredar di Indonesia, wajib memiliki sertifikat halal. Ketentuan ini juga melanjutkan tahapan implementasi bagi usaha menengah dan besar yang telah dimulai sejak 18 Oktober 2024. Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Wajib Halal STAI Natuna, Nurdian Setiawan, SE., ME, di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Natuna memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para pelaku UMKM dapat segera mempersiapkan diri sebelum batas waktu pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026,” ujarnya.

Baca Juga

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PIBS dan Halal Center STAI Natuna telah mendata sebanyak lebih kurang 9 badan UMKM (Usaha Kecil Mikro) masyarakat untuk dilakukan pendampingan pengurisan sertifikat halal. PIBS dan Halal Center STAI Natuna juga mengikuti Live Streaming Ceremonial Wajib Halal Oktober 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari pusat. Setelah itu, tim melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pelaku usaha di pusat perbelanjaan, outlet, dan sejumlah lokasi usaha lainnya.

Selain memberikan penjelasan mengenai regulasi dan prosedur sertifikasi halal, tim juga membagikan brosur dan flyer informasi kepada masyarakat serta pelaku UMKM guna memperluas pemahaman terkait program Wajib Halal Oktober 2026.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha yang berkesempatan memperoleh informasi langsung mengenai tahapan, persyaratan, dan manfaat sertifikasi halal. Melalui sosialisasi yang masif, diharapkan semakin banyak produk lokal Natuna yang tersertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha di tingkat nasional.

Program Wajib Halal Oktober 2026 sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang semakin kuat dan memberikan jaminan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi maupun menggunakan produk yang beredar di Indonesia.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

Bintan Matangkan Pilkades Serentak 2026, 14 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi

Bintan Matangkan Pilkades Serentak 2026, 14 Desa Siap Gelar Pesta Demokrasi

51 menit lalu

PORGES FC JUARA! Bupati Cup Ke III 2026 Resmi Ditutup

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In