No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polres Bintan Gelar Kerja Bakti, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Polres Bintan Gelar Kerja Bakti, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Aksi Pembongkaran Pagar Djodi Wirahadikusuma: PH Herman Tuding Satpol PP Abaikan Proses Hukum Pidana

    Aksi Pembongkaran Pagar Djodi Wirahadikusuma: PH Herman Tuding Satpol PP Abaikan Proses Hukum Pidana

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polres Bintan Gelar Kerja Bakti, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Polres Bintan Gelar Kerja Bakti, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Aksi Pembongkaran Pagar Djodi Wirahadikusuma: PH Herman Tuding Satpol PP Abaikan Proses Hukum Pidana

    Aksi Pembongkaran Pagar Djodi Wirahadikusuma: PH Herman Tuding Satpol PP Abaikan Proses Hukum Pidana

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Ranai Pos by Ranai Pos
12/02/2026 9:23 PM
in Berita, jakarta
0
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta _ ranaipos.com : Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak kementerian/lembaga (K/L) memperkuat komitmen dalam menyerap tenaga kerja disabilitas guna mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi

Menaker menegaskan bahwa penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Kami ingin isu terkait ketenagakerjaan itu inklusif. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, dan itu adalah amanat konstitusi kita,” ujar Yassierli dalam Forum Sekretaris Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kemnaker di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia mengingatkan adanya ketentuan yang mewajibkan instansi pemerintah serta BUMN/BUMD mempekerjakan minimal 2 per sen tenaga kerja disabilitas dari total pegawai. Karena itu, ia mendorong seluruh K/L memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal.

Baca Juga

Material Pasir dan Batu Dipertanyakan, Proyek SKPT Natuna Jadi Sorotan

Puskesmas Ranai Sabet WBK 2025, Nazri : Tegaskan Integritas Pelayanan Publik

Kemnaker sendiri memiliki Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus, dan terus mengembangkan program pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain penguatan inklusi kerja, Menaker juga mengajak K/L memperluas kolaborasi di bidang pelatihan vokasi. Saat ini Kemnaker memiliki 42 Balai/Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang tersebar di berbagai daerah

“Saya berharap para Sekretaris Kementerian/Lembaga dapat menghubungi kami agar kita bisa mengeksekusi program kerja kolaboratif, termasuk pelatihan vokasi yang mampu mengantarkan peserta memperoleh pekerjaan atau untuk berwirausaha” ucap Yassierli.

Ia pun menyatakan bahwa Kemnaker siap menyediakan fasilitas pelatihan, instr uktur, penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga sertifikasi untuk mendukung kerja sama lintas sektor sesuai kebutuhan masing-masing K/L.

Dalam forum tersebut, Menaker juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi terkait sistem informasi pasar kerja agar kebijakan pelatihan semakin tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 masih di bawah 10 persen.

“Karena itu, kami mengajak bapak/ibu dari kementerian/lembaga yang memiliki jejaring perusahaan untuk mendorong pelaporan lowongan melalui SIAPkerja atau Karirhub,” ujar Cris

Dalam acara itu, Kemnaker mendapatkan peringkat 1, K/L dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Wanita terbanyak.*(Hum_Kamenaker/Rp)

Komentar

Berita Terkini

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Perkuat Inklusi Kerja, Menaker Ajak Kementerian dan Lembaga Serap Tenaga Kerja Disabilitas

18 detik lalu

Material Pasir dan Batu Dipertanyakan, Proyek SKPT Natuna Jadi Sorotan

Puskesmas Ranai Sabet WBK 2025, Nazri : Tegaskan Integritas Pelayanan Publik

KONI Natuna Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Periode 2026–2030

Polres Bintan Gelar Kerja Bakti, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In