www.ranaipos.com _ Bintan : Dalam rangka pengetatan Pengamanan Pintu Utama (P2U), Ka. KPLP Lapas Narkotika Heri Aguswanto perintahkan untuk setiap petugas dan tamu yang masuk dan bertugas di lapas narkotika untuk di periksa badan dan barang.

Hal tersebut diungkapnya kepada media ini saat di hubungi melalui telpon selulernya, Kamis (24/11) siang.
Jelasnya, pemeriksaan dilakukan oleh petugas P2U setiap lalu lintas orang yang memasuki lapas untuk barang bawaan seperti handphone, dan barang elektronik lainnya dititipkan di loker penyimpanan petugas maupun tamu. Hal ini dilakukan guna meminimalisir barang barang terlarang yang masuk.

“kita ingin lapas narkotika kelas IIA tanjungpinang ini bersih dari barang barang terlarang, untuk itu sejumlah pengetatan keamanan termasuk razia kamar hunian,akan terus kita lakukan kedepan,” ucapnya.
Selain pengamanan pintu utama Ka. KPLP juga memberikan beberapa intruksi pengetatan yang bersifat teknis bagi petugas yang bertugas di dalam blok. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal deteksi dini gangguan kamtib.(mul)
Komentar