Bintan – ranaipos.com : Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Bintan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan kepedulian. Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Kegiatan yang digelar di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (1/5/2026), berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Selain seremoni peringatan May Day, acara juga diisi dengan potong tumpeng dan penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan serikat pekerja/buruh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”
Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Bintan yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat pekerja.
“Pekerja adalah kekuatan utama dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan kesejahteraan mereka semakin meningkat,” ujar Ronny dalam sambutannya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, Ronny mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan daya saing.
“Momentum Hari Buruh ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh pekerja untuk terus berkembang dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif,” katanya.
Tak hanya kepada pekerja, apresiasi juga diberikan kepada para pelaku usaha yang dinilai telah berkontribusi membuka lapangan pekerjaan dan menjaga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan.
Namun demikian, Ronny menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin ada pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin hubungan industrial di Bintan tetap harmonis. Pekerja terlindungi, perusahaan berkembang, dan ekonomi daerah terus tumbuh,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemkab Bintan turut menyalurkan bantuan paket sembako kepada pekerja yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja sekaligus menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah-tengah para buruh.
Ke depan, Pemkab Bintan juga berkomitmen untuk terus memperkuat program peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan dan kerja sama lintas sektor guna menciptakan SDM yang unggul dan siap bersaing.
Menutup kegiatan tersebut, Ronny menyampaikan harapan agar semangat Hari Buruh Internasional menjadi momentum mempererat solidaritas dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bintan yang maju serta masyarakat pekerja yang semakin sejahtera.
“Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Semoga seluruh pekerja di Kabupaten Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar penting kemajuan daerah,” tutupnya.*(helmi)





Komentar