No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 16 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pemuda Pencuri HP di Lokalisasi KM.15 Tanjungpinang Ditangkap Polisi

rapi by rapi
27/05/2023 7:06 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Pemuda Pencuri HP di Lokalisasi KM.15 Tanjungpinang Ditangkap Polisi
0
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan di Kp Banjar Air Batu Tanjungpinang, Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (23/05/2023).

Pelaku berinisial RA 22 Tahun seorang Pelajar/Mahasiswa dengan barang bukti yang diamankan satu unit handphone merk Oppo A9 warna putih (vanilla mint), satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Biru Putih.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giofany Casanova menerangkan, pelaku mencuri hp yang terletak di atas meja pada saat korban sedang pergi ke kamar mandi.

Pada hari Selasa lalu tanggal 21 mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib, korban pulang kerumah yang beralamat di lokalisasi km.15 setelah selesai makan dari luar, karena korban sudah ditunggu oleh tamunya. Pada saat masuk kekamar bersama tamunya, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal datang dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna biru putih yang ingin duduk dan minum-minuman keras di rumah tersebut.

Baca Juga

Pansus DPRD Anambas Konsultasi ke Batam, Matangkan Rekomendasi LKPJ 2025

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

“Selesai melayani tamunya korban pergi ke kamar mandi, kemudian saat kembali dari kamar mandi ternyata satu unit handphone merk Oppo A9 warna putih (vanilla mint) yang di taruh pelapor di atas lemari sudah tidak ada, dan pelapor datang ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk membuat laporan kejadian tersebut”, ungkap Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.

Setelah menerima Laporan Pengaduan pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023. Piket Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi S.H segera meluncur ke TKP dan melakukan olah TKP.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan pelaku berinisial RA yang diketahui berada di Perumahan Pondok Akasia Jalan Ganet Kelurahan Pinang Kencana beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Biru Putih.

“Saat dilakukan interogasi saudara RA mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian tersebut. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut”, terang Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Giofany Casanova.

Tindak Pidana diberlakukan Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana, ancaman Pidana Penjara maksimal tujuh tahun.*(Mul)

Komentar

Berita Terkini

Foto istimewa: Sekretaris DPRD Anambas Jhon Aquarius Putra

Pansus DPRD Anambas Konsultasi ke Batam, Matangkan Rekomendasi LKPJ 2025

4 jam lalu

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In