NATUNA, RANAIPOS.COM : Pemerintah Kabupaten Natuna akhirnya menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran utang kegiatan tahun anggaran 2024 dan 2025. Pelunasan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tanggung jawab pengelolaan keuangan sekaligus memenuhi hak para kontraktor yang selama ini menunggu pembayaran.

Hal itu disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Lantai II, Kamis (29/10/2026) pagi.
Konferensi pers tersebut turut didampingi Ketua DPRD Natuna, Rusdi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto, Kepala Baperinda Natuna, Moestofa Albakry, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Natuna, Bukhori.
Dalam keterangannya, Bupati Cen Sui Lan menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 pemerintah daerah memiliki kewajiban pembayaran utang sekitar Rp187,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp150 miliar telah dibayarkan pada tahun 2025, sementara sisanya sekitar Rp37 miliar masih tercatat sebagai kewajiban hingga 31 Desember 2025.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025. Sesuai komitmen kita, bagaimana pengelolaan keuangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Cen Sui Lan.
Ia menyampaikan, penyelesaian kewajiban tersebut bukan perkara mudah, mengingat kondisi fiskal Kabupaten Natuna masih menghadapi tekanan. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat serta terbatasnya peluang investasi daerah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan melunasi utang tersebut merupakan capaian penting karena pemerintah daerah harus tetap memenuhi kewajiban keuangan tanpa mengabaikan pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para kontraktor yang telah menunjukkan kesabaran selama menunggu pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Ia turut mengapresiasi dukungan DPRD Natuna, khususnya Ketua DPRD, yang secara konsisten mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran sebelum menjalankan program lainnya.
“Terima kasih kepada teman-teman kontraktor yang mempunyai kesabaran luar biasa menunggu sampai akhirnya kita bisa menyelesaikan utang-utang ini. Anggaran yang tertahan di pemerintah daerah itu merupakan hak mereka, yang juga menjadi sumber penghidupan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Cen Sui Lan menegaskan, ke depan pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan melaksanakan program pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal. Kewajiban yang masih harus diselesaikan akan menjadi perhatian agar tidak kembali menimbulkan beban pembayaran pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Natuna, Suryanto, menjelaskan bahwa proses penyelesaian utang tersebut membutuhkan waktu cukup panjang. Ia menyebutkan, jika dihitung berdasarkan masa tunggu, kewajiban tahun 2024 telah menunggu hampir 666 hari, sedangkan kewajiban tahun 2025 sekitar 301 hari.
Meski demikian, menurutnya, komitmen kepala daerah dan kebijakan pengelolaan keuangan yang dilakukan secara cermat memungkinkan seluruh kewajiban tersebut diselesaikan pada tahun 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian utang dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang cukup besar, termasuk tambahan tekanan fiskal pada tahun 2026.
“Alhamdulillah, dengan kebijakan Ibu Bupati dalam menjaga kondisi keuangan daerah, utang bisa diselesaikan. Kewajiban pemerintah tetap terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan dasar. Pendidikan tetap berjalan dan kesehatan juga tetap berjalan,” jelas Suryanto.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan menyelesaikan kewajiban pembayaran tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ia berharap, setelah beban utang tersebut dituntaskan, kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik sehingga berbagai program pembangunan yang sebelumnya tertunda akibat kebijakan efisiensi dapat kembali dilaksanakan.
“Kami berharap pada tahun 2027 nanti, hal-hal yang selama ini belum bisa berjalan dengan baik karena keterbatasan anggaran, insyaallah bisa kembali berjalan. Itu menjadi harapan kami di DPRD,” ungkap Rusdi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cen Sui Lan juga menyinggung keterbatasan anggaran yang selama ini berdampak terhadap sejumlah kegiatan, termasuk dukungan publikasi dan kerja sama dengan media massa.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan keengganan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban, melainkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas agar program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap dapat dilaksanakan.
Selain penyelesaian kewajiban keuangan, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan sejumlah agenda besar ke depan, termasuk pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) pada 2028 serta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.
Bupati menilai, penyelenggaraan MTQ di Natuna sudah waktunya kembali dilaksanakan. Selain menjadi agenda keagamaan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor usaha lainnya.
Dengan tuntasnya pembayaran utang tahun anggaran 2024 dan 2025, pemerintah daerah berharap ke depan pengelolaan APBD dapat semakin sehat, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penyelesaian kewajiban tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Natuna untuk memperkuat disiplin fiskal, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan tanpa meninggalkan beban pembayaran kepada pihak-pihak yang telah melaksanakan pekerjaan.*(rapi).





Komentar