www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kreativitas dan inovasi terus dikembangkan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu CPNS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Ilham Romadhon, memperkenalkan rancangan aktualisasi berupa ID Card untuk tenaga pendamping (tamping). Ide ini bertujuan meningkatkan keamanan, pengawasan, serta pengelolaan data di Rutan.
Dalam rancangannya, Ilham menjelaskan bahwa ID Card tamping ini dirancang sebagai alat identifikasi yang memuat informasi penting, seperti identitas pribadi, masa hukuman, dan kategori pengawasan. Fitur utama lainnya adalah penggunaan kode warna berdasarkan masa pidana yang telah dijalani oleh tamping—sepertiga, setengah, atau dua pertiga masa hukuman.
“Rancangan ini bertujuan meningkatkan keamanan, mempermudah pengawasan, menciptakan administrasi yang lebih terorganisir, dan mencegah penyalahgunaan identitas. ID Card ini dilengkapi QR barcode yang dapat discan petugas untuk verifikasi data berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sah. Hal ini juga menjaga kerahasiaan data para tamping agar tidak mudah disalahgunakan,” jelas Ilham.
Rancangan ini merupakan bagian dari Latihan Dasar (Latsar) CPNS yang diadakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Program ini dirancang untuk membentuk CPNS yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada bangsa.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, yang juga menjadi mentor Ilham, memberikan dukungan penuh terhadap inovasi ini. “ID Card tenaga pendamping sangat bermanfaat dalam pengawasan keamanan. Tidak ada lagi yang bisa mengaku-ngaku sebagai tamping. Setiap tamping memiliki kartu yang sesuai dengan masa pidana mereka,” ujarnya.
Yongki menambahkan bahwa fitur barcode pada ID Card akan membantu petugas memverifikasi status tamping dengan mudah dan memastikan mereka telah ditetapkan sebagai tamping melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan terorganisir di Rutan Kelas I Tanjungpinang. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pembaruan sistem pemasyarakatan di Indonesia.*(dv)
Komentar