www.ranaipos.com – Anambas : Proyek pekerjaan Renovasi Pasar Loka Tarempa yang berlokasi di pusat kota Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi sorotan dan perbincangan dikalangan masyarakat Anambas terkait pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Triderrick Sumber Makmur – PT Samudera Anugrah Indah Permai, KSO sebagai kontraktor.
Adapun salah satu yang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Anambas atas pekerjaan tersebut adalah terkait perubahan tiang pancang (piling) menjadi tiang cor sebagai pondasi pekerjaan tersebut, hal ini menjadi alasan munculnya pertanyaan oleh sejumlah masyarakat.
Awalnya, pekerjaan proyek ini direncanakan menggunakan tiang pancang (Piling) akan tetapi saat pelaksanaan pekerjaan dimulai berubah hanya memakai sumur dan dimasukan besi lalu di cor saja.
Pekerjaan tersebut menelan anggaran dengan nilai kontrak sebesar Rp 27.538.900.000 melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau di Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kepulauan Riau – Tanjungpinang dalam masa pelaksanaan pekerjaan selama 300 Hari (15 Oktober 2024 s/d 10 Agustus 2025).
Selain itu, Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT. Triderrick Sumber Makmur – PT Samudera Anugrah Indah Permai, KSO sebagai kontraktor dengan Nomor Kontrak : PB.03.01/SP.HS/PS-01/SPPP-KEPRI/X/2024 Tanggal 15/10/2024. Sedangkan PT. Cipta Multi Kreasi KSO, PT. Andalas Raya Cosulindo sebagai Konsultan Pengawas/MK. Selain itu rancangan pembangunan Renovasi Pasar Loka tersebut sebagai Konsultan Perencanaan oleh PT. Interdimensi Konsultan.
Terkait keluhan masyarakat tersebut Anggota Komisi III DPRD Anambas Adnan angkat bicara setelah mendengarkan keluhan atas pekerjaan proyek tersebut.
Didepan awak media Adnan mengatakan progres pekerjaan kalau di tinjau dilapangan dan berdasarkan kontrak seharunya sudah 50% persen pekerjaan, akan tetapi saat ini kita melihat bisa di hitung baru 10% pekerjaan tersebut dilakukan terangnya kepada awak media Jum’at (11/4/2025).
“Terkait hal ini, saya minta kepada dinas terkait untuk di instruksikan kepada kontraktor pelaksana saat saya tinjau lokasi pekerjaan hanya ada 4 orang pekerja saja yang bekerja, jadi tenaga kerja harus ditambah kalau bisa dilemburkan agar progres keterlambatan bisa di kejar,” jelasnya.
Selain itu kata Adnan juga minta pengawasan harus ditingkatkan dan pekerjaan sesuai dan tidak asal-asalan dan menjadi terbengkalai.
“Kepada Dinas terkait dan Konsultan Pengawas benar-benar mengawasi pekerjaan ini , jangan sampai proyek nilai miliyaran ini terbengkalai, bangunan ini untuk kepentingan masyarakat kita khususnya di Tarempa,” ucapnya tegas.
Hingga berita ini ditayangkan terkait perubahan tiang pancang awalnya Piling berubah menjadi tiang cor media ini masih dalam upaya konfirmasi pihak Balai Prasana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau di Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kepulauan Riau – Tanjungpinang *(Heri).
Komentar