No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan 49 Ruko Diduga Langgar IMB dan Tata Ruang, Warga Tanjungpinang Tagih Ketegasan Pemerintah

Ranai Pos by Ranai Pos
17/04/2025 4:22 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan 49 Ruko Diduga Langgar IMB dan Tata Ruang, Warga Tanjungpinang Tagih Ketegasan Pemerintah
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang: Warga Tanjungpinang menghadapi kebuntuan hukum terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002. Proyek pembangunan 49 unit ruko tiga lantai di Jalan Raya Baru Batu 8, arah Tanjung Uban, diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang sah dan tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

Hasil investigasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas PTSP Kota Tanjungpinang menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak memenuhi persyaratan legal formal. Meski surat peringatan 1, 2, dan 3 telah dikeluarkan, penindakan tegas dari pihak berwenang tak kunjung terlaksana sejak tahun lalu.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, termasuk Djodi Wirahadikusuma, pemilik lahan yang terdampak langsung oleh pembangunan tersebut. Ia menyebut pengembang telah membangun drainase selebar dua meter dan sepanjang 50 meter di atas lahannya tanpa izin. “Bukan hanya membangun di atas lahan saya, mereka bahkan memasang pagar permanen,” ujar Djodi.

Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah, khususnya Walikota Tanjungpinang, yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga. “Yang saya lakukan hanyalah menggali lahan sendiri untuk mengalirkan air hujan, tapi saya yang justru dilaporkan atas dugaan perusakan lahan, pihak Polresta Tanjungpinang telah turun kelapangan dan membuktikan laporan itu tidak ada pengrusakan sehingga kasusnya di tutup,” tambahnya.

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Walikota Tanjungpinang. Warga berharap pemerintah dapat menegakkan hukum secara adil dan transparan serta menyelesaikan konflik lahan yang telah berlarut-larut ini.(devi)

Komentar

Berita Terkini

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

2 jam lalu

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In