Natuna _ ranaipos.com (RP) : Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar SE, MM bersama Anggota DPRD Provinsi Kepri Hadi Canra dan Bendahara Tim 9 menemui Ketua Komisi II DPR RI DR. H. Ahmad Doli Kurnia di Hotel Aston Batam, Minggu (22 /08/2021).
Dikatakan Amhar, pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI itu dilakukan untuk membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natuna-Anambas menjadi sebuah Provinsi baru di Indonesia.
“Kemaren saya sudah berjumpa langsung dengan Ketua Komisi II DPR RI di Batam, kami membahas wacana pemekaran Provinsi Natuna – Anambas. Pada perinsipnya DPR RI sangat mendukung pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi, asalkan tujuan pemekaran itu untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan untuk kepentingan golongan tertentu,” kata Ketua DPRD Natuna asal politisi PAN di ruang kerjanya, Selasa (24/08) pagi.
Lebih lanjut Daeng Amhar, menjelaskan bahwa pemekaran Natuna-Anambas menjadi sebuah provinsi baru sudah perlu dilakukan. Menimbang, daerah terdepan Indonesia di ujung utara ini, merupakan wilayah strategis nasional, serta memiliki potensi alam yang melimpah ruah dan perlu dijaga.
“Natuna ini pintu gerbang terluar, makanya perlu perhatian khusus. Tentu selaras dengan itu perlu diperkuat sistem pemerintahannya menjadi provinsi,” ujar Amhar.
Kata Ketua DPD PAN Natuna itu, menurut Ketua Komisi II DPR RI yang memang memiliki ruang lingkup tugas terkait Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran DOB.
“Beliau sampaikan ada 317 antrean DOB. Jika dibuka dan diloloskan semua DOB itu, itu akan jadi beban APBN . Maka untuk memekarkan daerah perlu kajian khusus dulu,” sebut Amhar.
Meski demikian, Ketua Komisi II DPR RI mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk Natuna-Anambas dimekarkan.
“Jika itu dibutuhkan dan memungkinkan Natuna harus buat kajian dulu, kenapa dimekarkan, apa tujuannya, kepentingannya apa, itu semua harus diliat, saya pribadi Natuna sangat penting dimekarkan,” katanya.
Tambahnya, karena Natuna ini daerah potensial makanya jadi rebutan, Indonesia harus beri perhatian khusus, apalagi kita salah satu sumber Migas terbesar di Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita harus menjaga daerah kita, salah satunya dengan menaikan status pemerintahan kita.
Disebutkan Amhar, dukungan pemekaran secara kelembagaan atau resmi dari DPRD Natuna, akan dilakukan ketika Tim perjuangan pembentukan provinsi baik Natuna dan Anambas, sudah melakukan Musyawarah besar untuk menyatukan pandangan dan membentuk badan perjuangan Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas.
Lanjut Amhar, pembentukan Otonom Natuna -Anambas, berbeda dengan Papua, dimana Papua menggunakan undang-undang otonomi khusus, sedangkan Natuna – Anambas masih menggunakan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Hal senada juga disampaikan oleh Hadi Candra, bahwa Ketua Komisi II DPR RI sangat mendukung pemekaran Provinsi Natuna – Anambas dan meminta agar Tim Perjuangan pemekaran bergerak cepat menyampaikan kelengkapan administrasi ke DPR RI, termasuk kajian wilayah DOB baru.
“Kemaren kita sudah berkordinasi dengan Pak Doli, beliau sangat mendukung, bahkan beliau minta kita bergerak cepat, agar datang ke Jakarta membawa dokumen-dokumen pemekaran wilayah, terutama dua calon kabupaten baru yang sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres) yaitu Kabupten Natuna Barat dan Natuna Selatan,”kata Hadi Candra.
Adanya respon positif dari DPR RI, tentang pemekaran Provinsi Natuna -Anambas Hadi Candra mengatakan pihaknya akan terus bergerak meskipun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid19.
Sebagai penasehat tim pemekaran wilayah, Hadi Candra berharap agar peluang yang ada jangan di sia-siakan, sebab pebentukan Provinsi Natuna – Anambas semakin di depan mata.
“Dengan dukungan dari DPR RI melalui Komisi II, tentu langkah perjuangan kita semakin terbuka, maka saya berharap Tim pemekaran cepat bergerak melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar pembentukan Provinsi Natuna-Anambas cepat terwujud,”harapnya.
Sementata itu, Bendahara Tim 9 Mustamin Bakri juga mengatakan, Gubenur Kepri Ansar Ahmad sangat menyambut baik keinginan Natuna dan Anambas untuk menjadi provinsi.
‘’Silahkan lakukan langkah-langkah administrasi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,’’ kata Gubenur disampaikan Mustamin kepada Media ini.
Mustamin mengatakan, Gubenur Kepri mendukung sepenuhnya selagi ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah.
‘’mengingat Natuna- Anambas merupakan daerah perbatasan dan strategis nasional yang selalu dilirik oleh negara-negara tetangga apalagi baru-baru ini ganguan dari Negara Cina. Kita masyarakat Natuna Anambas berharap sekali Pemerintah Pusat ada perhatian khusus untuk meningkatkan setatus dari kabupaten menjadi sebuah provinsi agar cepat dirasakan oleh masyarakat berkaitan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Natuna Anambas,’’harapan Mustamin.*red.
Komentar