No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 5 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Motor Rental Dijual, Akhirnya UI (23) Masuk Bui

rapi by rapi
14/02/2023 12:29 PM
in Berita, Natuna
0
Motor Rental Dijual, Akhirnya UI (23) Masuk Bui
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna : Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Ikhtiar Nazara, SH,.MH di dampingi Kasupsipenmas Sihumas Aipda David Arviad dan Kanit III Unit Reskrim Aipda Teddy Saputra melaksanakan Press Release di Mapolres Natuna terkait pengungkapan tindak pidana penggelapan dan penadahan, Selasa (14/02/2023) pagi.

Kasat Reskrim AKP Ikhtiar Nazara, SH,.MH di dampingi Kasupsipenmas Sihumas Aipda David Arviad dan Kanit III Unit Reskrim Aipda Teddy Saputra melaksanakan Press Release di Mapolres Natuna terkait pengungkapan tindak pidana penggelapan dan penadahan,

Pengungkapan tindak pidana penggelapan dan penadah ini dapat terungkap dengan cepat dikarenakan tersangka WJ sebagai penadah atau pembeli hasil barang curian menjual barang bukti jenis sepeda motor tersebut di Facebook Jual Beli Natuna.

Kasat Reskrim AKP Ikhtiar Nazara, SH,.MH menjelaskan untuk penggelapan tersangka dengan inisial UI (23) dan tidak bekerja dengan modus tersangka merental motor. Sedangkan tersangka penadah dengan inisial WJ (26) pekerjaan swasta. WJ membeli sepeda motor merk Honda Scopy BP 2717 ND dari tersangka UI dengan harga Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Kasat Reskrim AKP Ikhtiar Nazara menceritakan kronologis kejadian yang mana pada hari Senin 23 Januari 2023 sekira pada pukul 17.00 Wib pelapor di datangi tersangka inisial UI untuk merental sepeda motor honda scopy berwarna biru silver dengan no pol BP 2717 ND, setelah beberapa hari berjalan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan dan pelapor melihat ada di media sosial facebook Forum Jual Beli Natuna.

Baca Juga

Safari Ramadan di Ceruk, Bupati Natuna Serahkan Berbagai Bantuan

Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis

“Sat Reskrim Polres Natuna bersama pemilik sepeda motor (Hermansyah_red) menghubungi penjual dan berpura-pura membeli. Setelah berjumpa dan dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut benar milik korban Hermansyah,” ungkap Nazara.

Lanjut Nazara, anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka UI, tersangka berada di Pulau Laut dan akan menuju pelabuhan teluk buton Kec. Bunguran Utara Kabupaten Natuna.

Setelah sampai di Pelabuhan Teluk Buton Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna langsung mengamankan Pelaku dan langsung dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“barang bukti yang di amankan 1 unit sepeda motor scopy berwarna biru silver dengan BP 2717 ND, 1 Lembar STNK sepeda motor scopy dengan BP 2717 ND. 1 (satu) Buah KTP,” ungkap Nazara.

Lanjutnya, tersangka penggelapan inisial UI dijerat dengan pasal 372 dan atau Pasal 378 K.U.H.Pidana dan untuk tersangka penadah inisial WJ dijerat dengan pasal 480 K.U.H.Pidana Dengan Ancaman Hukuman 4 (Empat) tahun. Tutup Kasat Reskrim AKP Ikhtiar Nazara, SH,.MH.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Jaga Keamanan dan Sinergitas, Kapolresta Tanjungpinang Lakukan Safari Ramadhan 

Jaga Keamanan dan Sinergitas, Kapolresta Tanjungpinang Lakukan Safari Ramadhan

4 jam lalu

Terdakwa Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika Besar

Tabrakan Maut di Bintan: Sepeda Motor Hancur, Pengendara Luka

Safari Ramadan di Ceruk, Bupati Natuna Serahkan Berbagai Bantuan

Dishub Tanjungpinang Tegaskan Parkir Bazar Ramadan Resmi, Warga Berhak Tolak Bayar Jika Tanpa Karcis

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In